https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

ODGJ Mengamuk, Kaca Mobil Patroli Polisi Remuk

ODGJ Mengamuk, Kaca Mobil Patroli Polisi Remuk

Mobil patroli Polsek Galur yang jadi sasaran amukan ODGJ (Foto: istimewa)


Jakarta, Elaeis.co - Mobil patroli milik Polsek Galur, Kulonprogo, dirusak oleh seorang warga tanpa alasan yang jelas. Pelakunya tak bisa dipenjara karena ternyata mengalami gangguan jiwa.

Kejadian ini bermula ketika polisi mendapatkan laporan ada seseorang yang mengamuk di belakang Pasar Kliwon di wilayah Kranggan, Galur. Mendapat laporan itu, tiga anggota polsek yang sedang piket bergegas ke lokasi naik mobil patroli.

Tapi ketiganya tidak bisa mengatasi keadaan. Ternyata yang mengamuk adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Namanya Prayitna (46), warga Padukuhan IX, Kranggan. Melihat polisi datang, ODGJ itu justru makin beringas membawa balok kayu panjang. Dia menghantam kaca mobil patroli jenis sedan Mitsubishi Lancer (Bakcbone) plat nomor XXIV-2271-30. Bagian kaca depan serta samping kanan dan kiri retak dibuatnya. Anggota Polsek Galur Aiptu Wahyu Gunawan juga terluka di punggungnya kena balok.

Situasi tak terkendali, empat anggota polsek lainnya diturunkan ke lokasi. Prayitna akhirnya bisa diamankan dan langsung disuntik obat bius oleh petugas Puskesmas Galur II. Selanjutnya Prayitna dibawa ke RSJ Ghrasia Sleman.

“Pelaku perusakan ini ODGJ dan sudah tahunan. Dia sudah enam bulan tidak minum obat,” kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry, dikutip iNews.id,
Minggu (27/6).

Kerugian akibat aksi Prayitna ditaksir mencapai Rp15 juta. “Pelaku sudah dibawa ke RS Grhasia untuk mendapatkan perawatan,” kata Jeffry.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :