https://www.elaeis.co

Berita / Bisnis /

Mentan SYL Kasih Tugas Lagi untuk Gubernur Sentra Sawit, Ini Isinya...

Mentan SYL Kasih Tugas Lagi untuk Gubernur Sentra Sawit, Ini Isinya...

Foto ini hanya ilustrasi/Reuters


Jakarta, elaeis.co - Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali memberikan tugas kepada seluruh kepala daerah sentra sawit. Tugas itu diterangkan dalam surat edaran tertanggal 9 Juni 2022. 

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Mentan SYL itu, terdapat empat poin tugas yang diberikan untuk gubernur, bupati serta walikota sentra sawit untuk menindaklanjuti arahan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi dalam Rakor Progres Kebijakan Minyak Goreng Curah Rakyat yang dilaksanakan, Selasa (7/6). 

Pertama, kelapa daerah diminat melakukan pengawalan harga tandan buah segar (TBS) produksi pekebun. Di mana Kementerian Pertanian telah membentuk gugus tugas yang didalamnya juga dilibatkan dinas yang membidangi perkebunan di provinsi sentra sawit.

Kedua, mendorong percepatan ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) untuk pencapaian harga TBS produksi pekebun di atas Rp 3.000/kg.  

Kemudian ketiga, mendorong pembentukan atau penguatan kelembagaan pekebun dan memfasilitasi kemitraan dan kerjasama kelembagaan pekebun dengan pabrik kelapa sawit (PKS).

Terkahir, mendorong PKS yang terintegrasi dengan industri hilir minyak goreng untuk mendaftar dalam aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) di https'//simirah.kemenperin.go.id/ dari Kementrian Perindustrian.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :