https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Maling Sawit di Inhu Positif Pakai Narkoba

Maling Sawit di Inhu Positif Pakai Narkoba

Pelaku pencurian sawit yang positif mengkonsumsi narkoba. foto: Polres Inhu


Rengat, elaeis.co - Seorang pria berinisial RF alias Riko tertangkap tangan mencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Tunggal Perkasa Plantations, Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik, Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Ahad (6/10). 

Aksi ninja sawit itu tercium security korporasi saat patroli. Lajang berusia 22 tahun itu terciduk saat sedang melangsir tiga karung brondolan sawit menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi.

AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kapolres Inhu melalui paur Humas Misran, mengatakan bahwa pelaku langsung diserahkan penjaga keamanan perusahaan ke Polsek Lirik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saat dites narkoba, hasilnya mengejutkan. Pelaku positif mengkonsumsi sabu-sabu, di urinnya terdeteksi Methamphetamine," terangnya, Senin (7/10).

Dia menegaskan bahwa tersangka akan ditindak tegas. "Aksi pencuriannya merugikan korporasi, penggunaan narkoba juga bisa mengarah pada tindakan kriminal," jelasnya.

Kuat dugaan pencurian di lahan perkebunan yang semakin marak ada kaitannya dengan penggunaan narkoba.

"Ini harus menjadi sinyal darurat, agar semua elemen masyarakat maupun stakeholder terkait untuk bersama-sama melakukan dan mendukung Polres Inhu beserta jajaran dalam melakukan pemberantasan narkoba", ungkapnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :