Bogor, elaeis.co -- Narasi bahwa industri kelapa sawit selalu merusak alam terbantahkan sudah, setidaknya oleh aksi nyata para petani swadaya di Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dengan menjaga tiga petak Hutan Larangan peninggalan leluhur mereka, kawasan seluas 106 hektare di perkebunan rakyat ini justru bertransformasi menjadi reservoir atau wadah keanekaragaman hayati yang penting sekaligus mesin alami penyerap belasan ribu ton karbon.
Fakta tersebut terungkap dalam penelitian berjudul “Studi dan Identifikasi Nilai Biodiversity di Hutan Larangan Perkumpulan Petani Mitra Harapan Manis Mata, Ketapang, Kalimantan Barat”, yang disampaikan dalam Workshop dan Sosialisasi Hasil Studi dan Kajian di Hotel Royal Bogor, Kamis, 25 Juni 2026.
Dalam workshop bertajuk "Bagaimana Petani Swadaya Kelapa Sawit Memimpin Produksi Rendah Emisi Melalui Konservasi Hutan dan Praktik Pertanian Regeneratif" yang diselenggarakan Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Fortasbi) itu, Ketua Tim Peneliti Gigit Pratama Ginarso menyebut, penelitian berbasis masyarakat ini dilakukan untuk membangun dasar ilmiah guna mendukung tata kelola sawit yang benar-benar berkelanjutan.
"Hutan Larangan merupakan habitat alami yang masih tersisa di tengah lanskap sawit rakyat. Kawasan ini memiliki peran krusial dalam menjaga keanekaragaman hayati, sumber air, cadangan karbon, sekaligus keberlanjutan lanskap secara keseluruhan," ujar Gigit saat memaparkan hasil penelitiannya tersebut.
Acara workshop dan sosialiasi sesi pertama yang lebih berwujud diskusi ini dipandu dengan baik sekali oleh Roestanto Suprapto dari WRI Indonesia, menampilkan penanggap Sri Mariati (SDGs Hub UI) dan Eko dari Cargill. Acara ini diikuti peserta dari kalangan akademisi, asosiasi petani dan koperasi, NGO, serta perusahaan. Hadir pula Rukaiyah Rafik, Kepala Sekretariat Fortasbi, yang turut menyemarakkan diskusi.

Profil ekologis dan ancaman fragmentasi
Hutan Larangan terdiri dari tiga kawasan hutan: Brupis (48 hektare), Air Dekakah (37 hektare), dan Tamtam (21 hektare). Kendati sama-sama dijaga oleh masyarakat, hasil penelitian memperlihatkan bahwa kualitas ekologis ketiga kawasan tersebut tidaklah seragam.
Hutan Brupis dan Hutan Tamtam menjadi lokasi dengan kondisi terbaik, di mana keduanya masih mempertahankan tutupan hutan masing-masing sebesar 96 persen dan 95 persen dengan struktur vegetasi yang kompleks serta regenerasi alami yang berjalan stabil.

Sebaliknya, Hutan Air Dekakah saat ini mengalami tekanan paling besar akibat fragmentasi habitat. Dengan tutupan hutan yang tersisa tinggal sepertiga dari total kawasan, Air Dekakah kini menjadi prioritas utama untuk agenda restorasi.
"Brupis memiliki struktur vegetasi paling kompleks dan menjadi reservoir keanekaragaman hayati yang sangat penting," jelas Gigit. Ia menambahkan bahwa semakin kompleks struktur vegetasi suatu hutan, semakin besar pula kemampuannya dalam mendukung kehidupan satwa liar, menjaga keseimbangan ekosistem, sekaligus mengunci cadangan karbon.
Rumah refugia bagi spesies terancam punah
Keberadaan Hutan Larangan ini membuahkan temuan yang mengejutkan tim peneliti. Di tengah dominasi perkebunan sawit, kawasan ini ternyata masih menjadi rumah bagi flora dengan status konservasi tinggi menurut IUCN Red List. Beberapa di antaranya adalah gaharu (Aquilaria malaccensis) dan meranti rawa (Shorea platycarpa) yang berstatus Kritis (Critically Endangered), serta ulin (Eusideroxylon zwageri) dan balangeran (Shorea balangeran) yang masuk kategori Rentan (Vulnerable).
Kondisi fauna di dalamnya pun tidak kalah mengagumkan. Inventarisasi tim di lapangan berhasil mendokumentasikan keberadaan beruang madu, trenggiling, tarsius, rusa sambar, pelanduk napu, kijang muncak, hingga berbagai jenis burung dan kupu-kupu yang menjadi indikator biologis bahwa ekosistem hutan masih berfungsi dengan baik.
"Keberadaan spesies-spesies tersebut menunjukkan bahwa Hutan Larangan berperan sebagai habitat refugia yang sangat penting bagi flora dan fauna di tengah dominasi lanskap perkebunan," kata Gigit. Fakta ini membuktikan bahwa petani swadaya tidak sekadar mengelola aspek ekonomi kebun, melainkan aktif menjaga ruang hidup satwa yang kian terdesak.
Tantangan restorasi dan potensi karbon
Namun, tantangan nyata tetap membayangi. Data satelit menunjukkan bahwa sepanjang periode 2016–2026, bentang alam di sekitar kawasan telah kehilangan hutan alami sekitar 2.355 hektare akibat perubahan tutupan lahan. Penyusutan ini menyebabkan sisa habitat terpecah menjadi fragmen kecil, yang berisiko meningkatkan konflik antara manusia dan satwa liar.
Oleh karena itu, Gigit menegaskan bahwa strategi konservasi ke depan tidak boleh lagi sekadar mempertahankan apa yang ada. "Air Dekakah harus menjadi prioritas utama restorasi melalui pengayaan vegetasi dan pemulihan habitat guna membangun koridor ekologis yang menghubungkan kembali sisa-sisa hutan yang terfragmentasi," cetusnya.

Langkah penyelamatan ini menjadi kian mendesak jika melihat potensi mitigasi iklim yang tersimpan. Berdasarkan perhitungan tim peneliti, kawasan 106 hektare tersebut diperkirakan mampu menyimpan sekitar 13.958 ton karbon. Menurut Gigit, mempertahankan hutan yang masih tegak berdiri jauh lebih murah dan efektif secara ekologis ketimbang memulihkannya setelah rusak.
Paradigma baru dan replikasi model sawit rakyat
Paparan hasil kajian ini memicu diskusi hangat di antara para penanggap workshop. Mereka sepakat bahwa temuan ini menghadirkan paradigma baru dalam industri kelapa sawit nasional. Petani swadaya, yang selama ini kerap dituduh sebagai aktor deforestasi, justru membuktikan diri mampu menjadi garda terdepan dalam merawat kawasan konservasi melalui praktik pertanian regeneratif (regenerative agriculture).
Dalam konteks pertanian regeneratif, konsepnya melangkah lebih jauh dari sekadar keberlanjutan (sustainability). Konsep ini berfokus pada pemulihan aktif kualitas ekosistem. Dengan paradigma ini, Hutan Larangan tidak lagi dipandang sebagai area terisolasi, melainkan bagian integral dari sistem produksi Tandan Buah Segar (TBS) yang rendah emisi.
Model pengelolaan berbasis masyarakat yang dikembangkan di Manis Mata, Ketapang ini mengirimkan pesan kuat ke pasar global: konservasi dan produksi sawit tidak harus saling menegasikan. Ketika petani swadaya dilibatkan dan didukung, mereka terbukti mampu melindungi biodiversitas dan cadangan karbon tanpa mengorbankan produktivitas kebun.-
Konservasi Berbasis Petani Hutan Larangan Ketapang Menepis Stigma Sawit
Diskusi pembaca untuk berita ini