https://www.elaeis.co

Berita / Lingkungan /

Hutan Bentang Alam Sebelat Makin Gundul

Hutan Bentang Alam Sebelat Makin Gundul

Hampir 600 hektare hutan di kawasan Bentang Alam Sebelat dirambah untuk dijadikan kebun sawit. (Ist)


Bengkulu, elaeis.co - Hampir seluas 600 hektare hutan di kawasan Bentang Alam Sebelat yang merupakan rumah terakhir gajah Sumatera kembali dirambah untuk dijadikan kebun sawit.

Tim Patroli Kolaboratif Konsorsium Bentang Alam Sebelat menemukan langsung pembukaan lahan seluas 600 hektare di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Ipuh I.

Dari luasan tersebut, sekitar 10 hektare sudah dibersihkan dengan cara membakar untuk ditanam sawit. Selain itu, tim juga menemukan ratusan polibag bibit sawit siap tanam di sekitar area yang dirambah tersebut.

"Patroli kolaboratif anggota Konsorsium Bentang Sebelat bersama polisi kehutanan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, BKSDA dan TNKS mengambil jalur pemantauan berdasarkan informasi dari masyarakat," kata Koordinator Program Konsorsium Bentang Alam Sebelat, Iswadi, Jumat (3/6)

Ia menyebutkan, selain temuan di itu, pada September 2021 lalu, tim juga menemukan sekira 100 Ha hutan di kawasan Hutan Produksi Air Rami diduga milik beberapa oknum kepala desa di wilayah Bengkulu Utara (BU).

"Hampir setiap patroli kolaboratif pasti ditemukan perambahan baru di wilayah habitat gajah Sumatera. Temuan tersebut telah dilaporkan ke pihak yang bertanggung jawab, namun sampai saat ini belum ada tindakan yang berarti. Sementara pembukaan lahan baru semakin tidak terbendung, yang akan membuat gajah di Bentang alam Sebelat semakin terancam," terangnya.

Menurutnya, luasnya kawasan hutan yang di tebang dan segera beralih jadi kebun sawit tersebut mengindikasikan perbuatan melawan hukum karena hanya untuk mencari keuntungan semata. Oknum yang melakukan perambahan ini diduga juga terstruktur dan masif jika dilihat dari hasil temuan.

"Selama 11 kali patroli yang dilakukan dalam kurun waktu 2021-2022 telah ditemukan ada 58 titik perambahan di area habitat gajah di dalam kawasan hutan seperti di HP Air Teramang, HPT Air Ipuh I, HP Air Rami dan juga Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis," bebernya.

Temuan ini, kata dia mengidentifikasikan lemahnya pengawasan dari negara dan adanya pembiaran dari penyelenggara negara dalam memutus praktik pembukaan lahan ataupun jual beli lahan kawasan hutan di daerah ini. Negara, menurutnya, masih abai akan keselamatan Bentang Alam Sebelat yang menjadi rumah terakhir gajah Sumatera dan satwa lainnya.

“Penting untuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu selaku pemangku kawasan bersama penegak hukum lainya bertindak secara tegas. Jika tidak, upaya membangun jalur konektivitas yang aman untuk gajah di Bentang Alam Sebelat akan semakin sulit,” kata Iswadi.

Ia menjelaskan, Bentang Alam Sebelat memiliki luasan tidak kurang dari 323 ribu hektare, membentang dari Sungai Ketahun, Bengkulu Utara hingga ke Air Majunto, Mukomuko. Secara administrasi, wilayah ini berada di dua kabupaten yaitu Bengkulu Utara dan Mukomuko.

"Berdasarkan riset analisis tutupan hutan yang dilakukan oleh Konsorsium Bentang Alam Sebelat, ditemukan seluas 39.812,34 hektare atau 49 persen Bentang Sebelat telah menjadi hutan lahan kering sekunder dan seluas 23.740,06 hektare atau 29 persennya telah beralih fungsi menjadi non-hutan," tutupnya

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :