Tahun 2015, KUD Mukti Jaya dan 7 koperasi tadi diundang BPDPKS untuk sosialisasi di Sungai Lilin. Mereka disodori bantuan PSR Rp25 juta perhektar.
Semula petani tak percaya. Sebab nilai segitu menurut mereka sangat besar. Tapi setelah dicari tahu, ternyata benar.
"Waktu itu BPDPKS belum percaya sama sekali dengan keinginan replanting mandiri kami. Lantaran itulah kami disuruh bermitra dengan perusahaan,” kenang Bambang.
Sempat juga Bambang cs bolak-balik ke Jakarta untuk meyakinkan BPDPKS. “Alhamdulillah akhirnya BPDPKS setuju," ujarnya.
Singkat cerita, setelah urusan administrasi beres di tahun 2017, empat dari 8 koperasi memulai pekerjaan. Di tahun itulah Presiden Jokowi datang melakukan tanam perdana.
Semua tenaga kerja yang dipakai di lahan replanting itu kata Bambang adalah warga desa itu juga. Siapapun boleh bekerja, tapi hasil kerja harus standar. Pemilik kaplingan diprioritaskan.
Dari dulu, KUD Mukti Jaya sudah punya manajemen sendiri, layaknya manajemen perusahaan. Ini dibikin persis sejak lahan dikonversi oleh perusahaan --- diserahkan pengelolaannya kepada koperasi tapi hasil panen masih tetap dikirim ke pabrik milik perusahaan.
Ada Manager, Asisten Kepala (Askep), Asisten Kebun, Mandor dan Pengawas. Tiap desa dikepalai oleh Asisten Kebun.
Masing-masing Asisten dibantu oleh dua orang; tenaga administrator dan mandor. Semua Asisten Kebun dikepalai seorang Askep. Sementara peran Pengawas diambil oleh masing-masing Kelompok Tani.
Kisah 'Laboratorium Sawit Raksasa' di Sudut Muba
Diskusi pembaca untuk berita ini