“Kalau namanya sudah khusus, maka semestinya tidak berlaku aturan-aturan umum. Kecuali aturan umum yang ada di ketentuan pengembangan KEK itu sendiri,” pinta mantan Bupati Kutai Timur ini.

Meski masih menghadapi beberapa kendala, menurut Isran, dari segi fungsi, KEK MBTK sebenarnya sudah berjalan. Terutama dari sisi pelabuhan yang dimanfaatkan oleh PT Palma Serasih Internasional (PSI) dengan nilai ekspor mencapai Rp 500 miliar setahun. Perusahaan yang mengelola pabrik pemurnian (refinery) minyak sawit mentah (CPO) itu sudah berinvestasi senilai Rp 109 miliar di KEK MBTK.

“Sudah ada kegiatan di KEK MBTK yang menghasilkan Rp 500 miliar setahun. Lumayan. Makanya ini harus kita kembangkan dengan terus melakukan pembenahan-pembenahan,” tukasnya.

Beberapa investor potensial juga mulai mengantre untuk memulai bisnis di Proyek Strategis Nasional (PSN) KEK MBTK. Dengan penetapan Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim, KEK MBTK memang menjadi daya tarik tersendiri bagi para investor.

Beberapa investor potensial itu antara lain PT Samudera Pelabuhan Indonesia yang akan melakukan pengembangan dan pengoperasian Pelabuhan Internasional Maloy, Posco International dan GS Caltex yang akan membangun refinery biodiesel, PT Perkebunan Nusantara III (PT Industri Nabati Lestari) yang akan membangun refinery minyak goreng, dan PT Dharma Satya Nusantara yang akan mengembangkan pengolahan dan penimbunan cangkang sawit, pellet kayu pohon kelapa sawit, dan refinery produk turunan CPO.

Isran mengakui, KEK MBTK yang mulai dibangun sejak 2014 dan diresmikan Presiden Jokowi pada 2019 memang mengalami progres yang lambat. Namun pihaknya berkomitmen akan terus melakukan pembenahan dan percepatan pengembangan KEK MBTK.

“Masalah fasilitas infrastruktur memang masih terbatas. Misal jalan masuk ke lokasi. Juga infratruktur lain seperti listrik, air bersih, dan telekomunikasi. Kita berharap APBN bisa segera masuk agar KEK MBTK akan lebih mudah menarik minat investor,” tandasnya.