Berita / Kalimantan /
Masyarakat Dua Kabupaten Demo Bawa Tiga Tuntutan ke Kantor PT ISA, Begini Hasilnya
Pengamanan dilakukan oleh Polres Bartim untuk memastikan aksi FPASK di Kantor PT ISA berjalan dengan tertib. foto: Polres Bartim
Tamiang Layang, elaeis.co - Puluhan masyarakat yang menamakan diri Forum Pemuda Alur Sungai Kalinapu (FPASK) melakukan unjuk rasa di kantor PT Indopenta Sejahtera Abadi (PT ISA) di Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur (bartim), Kalimantan Tengah. Sedikitnya 40 personel Polres Bartim dikerahkan mengamankan demonstrasi tersebut.
FPASK terdiri dari aliansi masyarakat Desa Lahai, Desa Makatir, Kecamatan Mangkatif, Kabupaten Barito Selatan, dan masyarakat Desa Juru Banu, Kecamatan Paju Epat. Desa-desa tersebut berada di lingkungan operasional perkebunan dan pabrik kelapa sawit (PKS) PT ISA serta dialiri Sungai Kalinapu.
Baca Juga:
Dalam unjuk rasa itu mereka menyampaikan tuntutan terkait isu-isu lingkungan yakni dugaan pencemaran sungai, adat dan budaya, serta pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh PT ISA terhadap warga Desa Lahai.
Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela SIK mengatakan, upaya persuasif yang dilakukan berhasil menjaga suasana unjuk rasa tetap aman dan kondusif sejak dimulai pada pagi hari hingga berakhir pada pukul 16.00 WIB.
"Kami mengapresiasi kerja sama yang baik antara pihak demonstran dan pihak perusahaan PT ISA yang menjaga situasi tetap kondusif. Pertemuan antara perwakilan peserta aksi dan pihak perusahaan yang difasilitasi oleh Kabag Ops Polres Bartim AKP Sri Mulyono akhirnya menghasilkan beberapa kesepakatan penting," kata Viddy, kemarin.
Kesepakatan utama terkait dengan dugaan pencemaran limbah pabrik kelapa sawit (PKS) PT ISA ke Sungai Kalinapu. Kedua belah pihak menyepakati pengecekan kadar air sungai yang diduga tercemar limbah B3 akan dilakukan secepatnya oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Timur dan Kabupaten Barito Selatan.
Kesepakatan kedua, perusahaan menyetujui dilakukan pembinaan dan pengawasan karyawan lokal dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat. "Yang terakhir, perusahaan memberikan kesempatan bagi karyawan yang diberhentikan itu untuk mengajukan permohonan kerja lagi sesuai kebutuhan perusahaan," ungkapnya.
Setelah tercapainya kesepakatan, seluruh peserta aksi kembali ke desa masing-masing dengan tertib. "Dengan adanya kesepakatan yang tercapai antara FPASK dan PT ISA, diharapkan masalah-masalah yang diangkat dalam aksi ini dapat diselesaikan secara berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat dan lingkungan sekitar," ujarnya.
"Kami menghimbau agar semua pihak bekerja sama demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah ini. Silahkan menyampaikan aspirasi, tapi dalam koridor yang sudah ditentukan," imbuhnya.







Komentar Via Facebook :