https://www.elaeis.co

Berita / Bisnis /

Jelang Idul Adha, Harga TBS Sawit di Jambi Kembali Bergairah

Jelang Idul Adha, Harga TBS Sawit di Jambi Kembali Bergairah

Hasil panen sawit petani jambi dilangsir dari kebun. foto: Disbun Tanjab


Jambi, elaeis.co - Setelah beberapa pekan lesu, akhirnya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi petani bermitra di Jambi merangkak naik.

Berdasarkan hasil rapat Pokja Penetapan Harga TBS yang beranggotakan Dinas Perkebunan (Disbun) Jambi bersama perusahaan mitra, perkebunan dan stakeholder lainnya, periode 23 Juni-29 Juni harga TBS umur tanam 10-20 tahun mengalami kenaikan Rp 159,15 dari harga pekan lalu. Sedangkan kenaikan harga rata2 TBS menurut umur tanaman sebesar Rp 146,09.

Kepala Disbun Provinsi Jambi, Agusrizal, mengatakan, harga TBS tertinggi sepekan ke depan ditetapkan sebesar Rp 2.253,02/kg. "Sudah beberapa pekan harga TBS di Jambi terus mengalami penurunan. Tapi berdasarkan hasil rapat tim, akhirnya terjadi kenaikan harga," katanya, kemarin.

Tim juga menyepakati harga rata-rata minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) Rp 10.267,02/kg dan harga rata-rata inti sawit atau kernel Rp 4.628,20/kg. Sedangkan indeks K disepakati 90,53 persen.

Berikut daftar harga TBS produksi pekebun bermitra di Jambi untuk periode 23-29 Juni 2023 berdasarkan rapat penentuan harga di Disbun Provinsi Jambi:

umur 3 tahun Rp 1.779,60 per kilogram 

umur 4 tahun Rp 1.880,05 per kilogram 

umur 5 tahun Rp 1.968,09  per kilogram

umur 6 tahun Rp 2.051.51  per kilogram

umur 7 tahun Rp 2.103,52  per kilogram 

umur 8 tahun Rp 2.146,46 per kilogram

umur 9 tahun Rp 2.189,87 per kilogram 

umur 10-20 tahun Rp 2.253,02 per kilogram

umur 21-24 tahun Rp 2.182,15 per kilogram

umur 25 tahun Rp 2.076,02 per kilogram

Menurut Agusrizal, daftar harga TBS kelapa sawit ini hanya berlaku untuk pekebun yang bermitra dengan dan perusahaan. "Meskipun kenaikan harga TBS ini tidak terlalu signifikan, semoga bisa membantu menambah pendapatan pekebun," tutupnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :