Berita / Bisnis /
Subsidi Minyak Goreng Bagus, Tapi Kartelnya Harus Dibasmi
Ilustrasi minyak goreng. Ist
Pekanbaru, Elaeis.co - Kebijakan pemerintah yang memberlakukan subsidi terhadap minyak goreng mendapat sorotan dari berbagai pihak. Kebijakan tersebut juga berlaku di wilayah Riau yang merupakan penghasil kelapa sawit di Nusantara.
Pengamat Kebijakan Publik Riau, DR Rawa El Amady sependapat dengan pemerintah yang melakukan intervensi harga minyak goreng dengan cara meratakan harga di seluruh daerah. Menurutnya, langkah ini sudah tepat untuk melawan kekuasaan kartel tadi.
"Ini langkah yang tepat, tapi kita juga gak tau apakah pemerintah membayar para kartel tersebut hingga mampu meratakan harga minyak goreng senilai Rp14.000 per liter," ujar Rawa kepada elaeis.co Jumat (21/1/2022).
Menurut Rawa, permasalahan pertama yang harus dipahami yakni harga di Indonesia bukan merupakan permasalahan pasar. Menurutnya, teori ekonomi justru tidak berlaku dalam penetapan harga di Indonesia atau ritel dan toko.
"Yang paling berpengaruh itu adalah struktur pasarnya. Dimana saat ini pasar itu lebih mengarah pada sistem monopoli sebab hanya dikuasai oleh segelintir orang. Nah para konglongmerat ini bisa kita sebut kartel. Jadi selain mereka, yang lain tidak bisa masuk pasar," jelasnya.
Menurut Rawa, sistem monopoli ini telah terjadi sejak dulu. Sehingga pemerintah justru kesulitan dalam menentukan harga pasar seperti yang terjadi di negara lain.
"Kalau di negara lain harga justru ditentukan oleh pasar, kalau di Indonesia harga ditentukan para kartel tadi. Nah kartel ini sendiri hanya bisa dilawan oleh negara," ungkapnya.
Sedangkan kaitannya dengan harga minyak goreng, minyak sawit mentah dikuasai oleh para pengusaha yang hanya beberapa orang saja di Indonesia. Minyak sawit sendiri bahwa baku pembuatan minyak goreng.
Rawa meminta pemerintah harus ikut campur mengurai permasalahan yang ada. Sehingga para kartel dan sistem monopoli tadi bisa dihentikan.
"Jadi pemerintah tidak bisa serta merta langsung melakukan operasi pasar. Yang ada malah harga di pasar semakin meningkat," imbuhnya.
Meski begitu berdasarkan pengamatannya, Rawa menduga salah satu cara untuk menyetarakan harga minyak goreng tadi yakni pemerintah yang menanggung biaya transportasi atau perjalanan minyak goreng tadi sampai tiba di berbagai daerah.
"Langkah penyetaraan harga ini memang bagus, tapi justru diberlakukan terlalu cepat. Terus bagaimana para pedagang yang sudah terlanjur mengeluarkan modal besar untuk membeli minyak goreng tadi. Sementara kini diharuskan menjual sesuai dengan harga penetapan pemerintah. Artinya pasti ada pedagang yang merasa dirugikan," tuturnya.
Untuk itu, Rawa menekankan pemerintah harus mampu memperkuat serta menentukan struktur pasar yang saat ini justru dikuasai oleh para konglomerat tadi.

Komentar Via Facebook :