https://www.elaeis.co

Berita / Bisnis /

Harga Resmi TBS Kalteng Naik Lagi, Berikut Daftarnya

Harga Resmi TBS Kalteng Naik Lagi, Berikut Daftarnya

Rapat penetapan pembelian TBS kelapa sawit di Disbun Kalteng untuk periode pembelian November 2022. foto: Levri


Palangka Raya, elaeis.co – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mengadakan rapat penetapan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Petani/Pekebun Bermitra untuk periode November 2022.

Rapat dihadiri oleh 46 orang peserta dari Biro Perekonomian Setda Prov. Kalteng, Dinas Koperasi dan UKM Prov. Kalteng, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Prov. Kalteng, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kalteng, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspekpir) Kalteng, perusahaan mitra, perwakilan petani plasma, perwakilan koperasi, tim pokja penetapan harga TBS, dan dinas kabupaten/kota yang membidangi perkebunan.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar) Disbun Kalteng, A Sugianor, lmengatakan bahwa rapat yang dilaksanakan oleh tim penetapan harga mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun, dan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Kalteng.

Sugianor kembali menegaskan kepada perusahaan-perusahaan agar dapat menyampaikan kewajibannya yaitu dokumen dan laporan secara rutin sesuai tata waktunya kepada Gubernur Kalteng Cq. Disbun Prov. Kalteng dan tim penetapan harga TBS kelapa sawit Prov. Kalteng.

“Dari hasil monitoring dan evaluasi Disbun, masih banyak perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit (PKS) di wilayah Kalteng yang belum menyampaikan kewajibannya, yaitu berupa laporan bulanan baik dokumen harga dan jumlah penjualan CPO/PK, maupun dokumen penerimaan dan pemanfaatan Biaya Operasional Tidak Langsung (BOTL),“ katanya melalui keterangan resmi Disbun Kalteng.

Berdasarkan hasil penetapan tim, pada bulan November 2022 harga minyak sawit (CPO) kembali menguat dari bulan sebelumnya, yaitu dari Rp 10.897,53 (per Kg + PPN) menjadi Rp 12.018,14. Walaupun harga inti sawit (PK) pada bulan November ada penurunan Rp 5.345,18 dari sebelumnya pada bulan Oktober 2022 sebesar Rp. 5.573,18.

Untuk bulan November 2022, harga TBS kelapa sawit naik sebesar Rp 212,71 untuk kelompok umur 10 – 20 tahun. Posisi Oktober 2022 lalu harga TBS juga naik sebesar Rp 49,58 untuk kelompok umur 10 – 20 tahun.

“Dengan ditetapkannya harga TBS, semoga di lapangan dapat diikuti dengan pembelian TBS oleh perusahaan-perusahaan sesuai harga yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Berdasarkan perhitungan menggunakan rumus yang berlaku dan indeks “K” sebesar 87,52%, harga TBS kelapa sawit produksi pekebun di Provinsi Kalteng untuk periode pembelian November 2022 ditetapkan sebagai berikut :

umur 3 tahun Rp 1.859,26

umur 4 tahun Rp 2.032,93

umur 5 tahun Rp 2.196,67

umur 6 tahun Rp 2.260,61

umur 7 tahun Rp 2.304,55

umur 8 tahun Rp 2.410,32

umur 9 tahun Rp 2.473,67

umur 10 – 20 tahun Rp 2.542,51 
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :