https://www.elaeis.co

Berita / Lingkungan /

Daerah Ini Ingin Sempurnakan Peta ANKT dari Indikator ke Defenitif

Daerah Ini Ingin Sempurnakan Peta ANKT dari Indikator ke Defenitif

Disbun Kaltim menyelenggarakan DKT/FGD yang bertujuan agar Peta ANKT meningkat statusnya dari indikatif ke Defenitif. (Foto: ist)


SAMARINDA, elaeis.co - Sebetulnya pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimanatan Timur (Kaltim) sudah memiliki peta pengelolaan Area dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT).

Namun status peta ANKT tersebut, seperti keterangan resmi yang diperoleh elaeis.co, Selasa (24/9/2024), ternyata masih bersifat indikatif, belum defenitif.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kaltim, Andi Siddik, saat membuka acara  diskusi kelompok terpumpun atau focus group discussion (DKT atau FGD) bertajuk "Penyusunan Peta Jalan ANKT Definitif Kalimantan Timur Tahun 2024 - 2030".

Baca juga: Pemetaan ANKT di Perkebunan akan Dimaksimalkan Menggunakan Drone

Dalam diskusi yang digelar di Grand Mercure Hotel, Samarinda, belum lama ini, Siddik mengklaim DKT digelar sebagai bentuk dari komitmen Pemprov Kaltim itu sendiri .

Khususnya, kata dia, dalam berkomitmen dalam pengelolaan ANKT untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) berbasis lahan, termasuk lahan sawit. 

"Namun, masih ada tantangan yang perlu diatasi, seperti kurangnya pemahaman masyarakat dan perambahan yang dilakukan di kawasan ANKT," kata dia.

Karena itu tidak heran kalau Andi Siddik menekankan pentingnya sinergi antara Pemprov, Pemerintah Kabupaten (Pemkab), dan Pemerintah Kota (Pemko), serta pihak swasta, dan masyarakat dalam pengelolaan ANKT.

Baca juga: Kaltim Manfaatkan Teknologi untuk Jamin ANKT Tidak Ditanami Sawit

Andi Siddik menyadari bahwa peta indikatif ANKT yang ada saat ini masih perlu disempurnakan menjadi peta yang definitif.

“Evaluasi dan pembaruan peta tersebut harus dilakukan berdasarkan pemantauan dan kondisi terkini di lapangan,”ucap Andi Siddik 

Kata dia, peta ini tidak hanya strategis dari segi biologis, ekologis, sosial, dan kultural, tetapi juga menjadi acuan penting dalam proses pemberian rekomendasi perizinan usaha perkebunan.

Baca juga: Pembangunan Perkebunan di Kaltim Tidak Boleh Korbankan ANKT

Menurutnya, pembinaan terhadap ANKT merupakan tanggung jawab bersama antara perangkat daerah yang ada di tingkat provinsi dan kabupaten sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing. 

"Melalui sinergi ini diharapkan pengelolaan ANKT yang lebih baik dapat terwujud, sehingga target penurunan emisi GRK berbasis lahan bisa tercapai," tegas Sekretaris Disbun Provinsi Kaltim, Andi Siddik.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :