Berita / Kalimantan /
Pemetaan ANKT di Perkebunan akan Dimaksimalkan Menggunakan Drone
Peserta serius menyimak paparan dalam bimbingan teknis pemetaan dengan drone atau pesawat tanpa awak di Samarinda. foto: Disbun Kaltim
Samarinda, elaeis.co - Salah satu tantangan yang dihadapi dalam pembangunan perkebunan adalah bagaimana meningkatkan produksi namun tetap memperhatikan daya dukung serta daya tampung lingkungan dan kelestariannya.
Karena itulah Pemprov Kalimantan Timur (kaltim) terus mengarahkan agar pembangunan perkebunan sawit harus merespon tuntutan baik level regional, nasional, dan global untuk menurunkan emisi dari setiap tahapan pembangunan. Pemprov Kaltim juga berupaya maksimal mempertahankan area dengan nilai konservasi tinggi (ANKT) terutama di kawasan perkebunan sawit.
Upaya ini juga didukung dengan terbitnya Peraturan Gubernur Kalimantan Timur No. 12 Tahun 2021 Tentang Kriteria Area Dengan Nilai Konservasi Tinggi, Dan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur No. 43 Tahun 2021 tentang pengelolaan Area dengan Nilai Konservasi Tinggi di area perkebunan, serta Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur No. 525/K.244/2022 tentang Penetapan Peta Indikatif Area dengan Nilai Konservasi Tinggi Dalam Kawasan Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur seluas 456.827,13 hektar.
Untuk memastikan luasan ANKT di kawasan perkebunan tidak berkurang, maka Pemprov Kaltim melalui Dinas Perkebunan (disbun) akan memetakan seluruh kawasan perkebunan yang dikelola perusahaan. Terkait dengan hal ini, Disbun Kaltim menggelar bimbingan teknis pemetaan dengan drone atau pesawat tanpa awak, Selasa (29/8).
"Tentunya untuk memanfaatkan drone untuk pemetaan memerlukan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman. Untuk itulah diadakan pelatihan," jelas Kepala Dinas Perkebunan, Ahmad Muzakkir dalam keterangan resmi, Rabu (30/8).
Menurutnya, perkembangan drone yang pesat telah memberikan perubahan di berbagai bidang salah satunya bidang pertanian khususnya perkebunan sawit. Drone pada saat ini tidak hanya digunakan untuk keperluan fotografi dan videografi, namun juga digunakan untuk pemetaan, pemupukan, dan monitoring kondisi kebun.
"Melalui Bimbingan Teknis ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur dalam menjalankan peran dan fungsi terutama dalam pemanfaatan teknologi dalam melakukan monitoring di area perkebunan salah satunya dalam pemantauan ANKT," paparnya.
"Drone sangat bermanfaat bagi banyak bidang dalam kehidupan termasuk perkebunan. Drone dapat dijadikan alat yang efektif untuk pemantauan kekosongan lahan, pertumbuhan tanaman, tutupan lahan, dan pengendalian organisme pengganggu tumbuhan maupun kebakaran lahan perkebunan," imbuhnya.
Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Disbun Kaltim, Harun menuturkan, kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas aparatur Dinas yang membidangi Perkebunan dalam memanfaatkan Sistem Informasi Geografis (SIG) dan drone dalam melakukan monitoring area perkebunan khususnya pemantauan pada ANKT.
"Pelaksanaan bimbingan teknis dilaksanakan selama 5 hari dari tanggal 28 Agustus sampai 1 September 2023. Kegiatan ini diikuti 20 orang dari Disbun Kabupaten dan Kota se-Kaltim. Sedangkan narasumbernya berasal dari Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial (PPIIG) Universitas Mulawarman," tutupnya.







Komentar Via Facebook :