https://www.elaeis.co

Berita / Lingkungan /

Kebun Sawit Ilegal Bikin Negara Rugi Rp44 Triliun

Kebun Sawit Ilegal Bikin Negara Rugi Rp44 Triliun

Menteri LHK Siti Nurbaya. (Tangkapan layar/Elaeis)


Jakarta, elaeis.co - Dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin kemarin,  Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya membongkar kerugian negara akibat keberadaan kebun sawit ilegal di sejumlah daerah.

Politisi Partai NasDem itu dengan gamblang menyampaikan bahwa negara menelan kerugian sebesar 
Rp 44 triliun akibat keberadaan kebun sawit ilegal yang berada dalam kawasan hutan.

"Ada sebanyak 505 kebun kelapa sawit ilegal di sejumlah daerah. Akibatnya, negara rugi Rp 44 triliun. Nilai kerugian ini belum keseluruhan, karena pendataan semua kebun sawit ilegal di tanah air belum rampung," kata Siti dalam rapat kerja, Senin kemarin.

Sejauh ini, KLHK telah melakukan empat tahap pendataan perusahaan dan lokasi kebun sawit ilegal di tanah air.

Tahap pertama, terdata 25 kebun sawit ilegal. Tahap kedua, ada 223 kebun sawit ilegal. Tahap ketiga, terdata 50 kebun dan tahap keempat, tercatat ada 208 kebun sawit ilegal.

"Jadi, total ada 505 kebun sawit ilegal yang baru terdata. Ini belum mencakup semua kebun sawit ilegal di Indonesia. Kalau dihitung-hitung kerugian negara kemungkinan sekitar Rp 44 triliun, tapi dari sekian subyek," kata Siti.

Siti mengatakan, kerugian sekitar Rp 44 triliun itu juga belum memasukkan semua aspek kerugian negara. Perhitungan kerugian secara komprehensif harus meliputi sejak awal perusahaan mendatangkan alat-alat, membuka lahan, hingga pengerusakan yang dilakukan sepanjang beraktivitas di kebun sawit ilegal.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :