Berita / Kalimantan /
Bupati MoU dengan Perusahaan Sawit, APKASINDO: Ini Awal Kebangkitan Petani Sanggau
Ilustrasi/Reuters
Kalbar, elaeis.co - Pemerintah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) setakat ini telah mendatangi kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) dengan pihak perusahaan kelapa sawit. Kesepakatan ini ditandatangani langsung Bupati Sanggau, Paolus Hadi.
MoU itu bertujuan memberi perlindungan bagi petani swadaya di Kabupaten Sanggau.
Dalam kesepakatan itu ada beberapa poin yang disepakati diantaranya yakni pihak perusahan sepakat memfasilitasi pembentukan dan pemenuhan aspek legalitas kelembagaan bagi pekebun sawit swadaya. Lalu menjalin kemitraan dalam hal pengolahan dan pemasaran TBS, peningkatan tata kelola perkebunan, hingga melakukan pendampingan dalam pemenuhan sertifikasi ISPO dan RSPO.
Pihak perusahaan juga menyatakan bersedia membeli TBS pekebun plasma dan pekebun sawit swadaya mitra sesuai ketetapan Disbun Kalbar. Dimana PKS melakukan pembelian TBS secara langsung kepada kelembagaan pekebun sawit swadaya mitra dan tidak dibenarkan membeli TBS di luar kemitraan, serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kelembagaan pekebun sawit swadaya yang sudah bermitra.
Menanggapi kesepakatan itu, Sekretaris APKASINDO DPD Sanggau, Mahatir Muhammad mengatakan ini adalah langka yang tepat sebelum ada perubahan dari Permentan 01 Tahun 2018. "Ini bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk menjaga kestabilan dari gejolak yang ada mengenai persawitan," ujarnya, Sabtu (9/9).
Tentu, lanjut Mahatir, pihaknya sangat apresiasi terhadap pemerintah dengan adanya kesepakatan ini. Ia berharap ini menjadi awal kebangkitan petani kelapa sawit Sanggau.
"Petani sangat gembira mendengar kabar kesepakatan itu. Tentu yang kita harapkan hanya satu yakni mudah-mudahan perusaan atau PKS mengikuti apa yang disepakati. Terutama harga pembelian mengikuti pemerintah," tandasnya.







Komentar Via Facebook :