https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Berikut Rincian HET Migor yang Berlaku Mulai Hari ini

Berikut Rincian HET Migor yang Berlaku Mulai Hari ini

Menteri Perdagangan M Lutfi. Foto: Humas Kemendag


Jakarta, elaeis.co - Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP Kemendag), hingga Januari 2022, rata-rata harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di tingkat dunia mencapai Rp 13.240/liter.

“Harga tersebut naik 77,34 persen dibanding Januari 2021,” kata Menteri Perdagangan M Lutfi dikutip dari laman resmi Kementerian Perdagangan, Selasa (1/2/2022).

Data tersebut diungkapkannya saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR membahas stabilisasi harga minyak goreng (migor) dan kebijakan pupuk bersubsidi, Senin (31/1). Menurutnya, kenaikan harga CPO menyebabkan harga migor di dalam negeri terkerek naik.

Dia lantas menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 Tahun 2022 yang mengatur pemberlakuan satu harga untuk stabilisasi harga migor. Untuk mencegah terus naiknya harga migor, dikeluarkan lagi Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit.

“Kebijakan baru ini ditetapkan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan Permendag Nomor 3/2022 yang telah berlaku sebelumnya,” jelasnya.

Dalam Permendag yang baru itu diatur harga eceran tertinggi (HET) masing-masing migor curah Rp 11.500 / liter, kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan kemasan premium Rp 14.000/liter. “HET ini mulai berlaku pada 1 Februari 2022,” tegasnya.

Anggota Komisi VI mengapresiasi kebijakan tersebut dan mendorong Kemendag melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah aksi penimbunan komoditas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :