Jakarta, elaeis.co – Kekhawatiran pelaku industri sawit soal nasib dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), biodiesel, hingga beasiswa perkebunan mulai dijawab pemerintah.
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit BPDP memastikan bahwa penerimaan pungutan ekspor CPO tetap aman meski pemerintah mulai menyiapkan skema ekspor baru lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
BPDP menegaskan, selama aktivitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya masih berjalan, maka dana dari pungutan ekspor maupun bea keluar tidak akan terganggu.
Direktur Penyaluran Dana Sektor Hilir BPDP, Mohammad Alfansyah, mengatakan mekanisme baru tidak akan menghapus kewajiban pungutan yang selama ini menjadi sumber utama pendanaan program sawit nasional.
“Yang diterima BPDP maupun Kementerian Keuangan melalui pungutan ekspor atau bea keluar itu masih tetap akan sama, karena tetap ada yang ekspor. Akan terganggu kalau tidak ada ekspor,” ujarnya.
Pernyataan ini muncul di tengah sorotan pelaku industri terkait rencana pemerintah yang menunjuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai BUMN khusus ekspor komoditas strategis seperti sawit, batu bara, hingga ferroalloy.
Pemerintah sebelumnya telah menyampaikan rencana penguatan tata kelola ekspor sumber daya alam melalui regulasi baru yang masuk dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027.
Dalam skema tersebut, DSI akan menjalankan dua tahap implementasi.
Pada 2026, perusahaan hanya berperan sebagai pengawas dan pengumpul data ekspor tanpa melakukan transaksi perdagangan langsung.
Sementara pada 2027, DSI baru akan bertransformasi menjadi trader yang membeli produk dari eksportir untuk kemudian dijual ke pasar global.
Begini Nasib Dana PSR, Biodiesel dan Beasiswa Sawit Saat Munculnya DSI
Diskusi pembaca untuk berita ini