Seragam, Upah Minimum Empat Sektor Usaha di Kukar Naik 2 Persen
Dewan Pengupahan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, menyepakati kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025 sebesar 6,5% dari tahun ini. Selain itu, Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) untuk empat sektor utama naik 2% dari nilai UMK 2025.