Berita / Sumatera /
UMK Inhu Tahun 2025 Disepakati Naik 6,5 Persen
Kepala Disnaker Inhu, Rengga Dwi Bramantika. foto: Hamdan
Rengat, elaeis.co - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Rengga Dwi Bramantika, menginformasikan bahwa upah minimun kabupaten (UMK) akan mengalami kenaikan 6,5 persen di tahun 2025.
Kenaikan ini merupakan hasil rapat Dewan Pengupahan setingkat kabupaten yang digelar di Kantor Disnaker Inhu, Rabu (11/12).
Angka kenaikan UMK Inhu tersebut telah mengacu kepada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI nomor 16 tahun 2024 tentang penetapan upah tahun 2025 pada pasal 5 ayat 1 dan ayat 2.
"Berdasarkan rapat, UMK Inhu tahun 2025 diusulkan sebesar Rp 3.703.206,19 atau mengalami kenaikan 6,5 persen dari tahun 2024," terangnya kepada elaeis.co, kemarin.
Dia menjelaskan, dalam rapat itu semua pihak terlibat seperti Badan Pusat Statistik (BPS) Inhu, akademisi, perwakilan asosiasi pengusaha, serta perwakilan serikat buruh.
"Apabila nanti sudah ditandatangani Bupati, kami akan segera menyampaikan putusan dewan pengupahan tersebut ke Pemerintah Provinsi Riau," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :