https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

UMK di Inhu Bakal Naik, ini Besaran yang Diusulkan

UMK di Inhu Bakal Naik, ini Besaran yang Diusulkan

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Inhu, Hj Dewi Deva Yanti


Rengat, elaeis.co - Pekerja di perkebunan kelapa sawit dan sektor lainnya di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, bakal menikmati kenaikan upah tahun 2023 mendatang.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Inhu, Hj Dewi Deva Yanti, mengatakan, pemda dan dewan pengupahan telah memutuskan upah minimum kabupaten (UMK) Inhu tahun 2023 sebesar Rp 3.364.511.

"Kenaikannya mencapai 8,61 persen dari UMK Inhu tahun 2022 sebesar Rp 3.097.706," katanya kepada elaeis.co, Rabu (30/11).

Menurutnya, kenaikan UMK Inhu 2023 ini sudah dibahas bersama oleh Dewan Pengupahan, asosiasi pengusaha, serikat pekerja/buruh, dan unsur perguruan tinggi, 29 November kemarin. 

"Rumusannya dibahas bersama. Hasilnya disepakati bahwa UMK 2023 naik Rp 266.805 dibanding tahun lalu," bebernya.

"Usulan kenaikan itu sesuai dengan Permenaker nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2023," tambahnya.

Menurutnya, usulan kenaikan UMK tersebut sudah diajukan Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi, untuk disetujui Gubernur Riau. "Sekarang kita sedang menunggu penetapan dari Gubernur Riau saja," tukasnya.

"Semoga kenaikan upah ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat," imbuhnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :