https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

WNA dari India Dilarang Masuk Indonesia

WNA dari India Dilarang Masuk Indonesia

Airlangga Hartarto (BPMI Setpres)


Jakarta, Elaeis.co - Kabar masuknya ratusan warga India melalui Bandara Soekarno-Hatta mengejutkan publik. Kedatangan itu tidak bisa ditolak karena mereka mengantongi semua dokumen resmi yang dipersyaratkan.

Namun, menyusul lonjakan kasus covid-19 di India, pemerintah akhirnya melarang warga India atau warga negara asing (WNA) yang sempat singgah di India, masuk ke Indonesia. Kebijakan tersebut diberlakukan mulai 25 April lusa.

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, mengatakan, keputusan tersebut bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 dan varian barunya di Indonesia. "Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun 14 hari terakhir," katanya dalam jumpa pers virtual yang ditayangkan melalui kanal Youtube BNPB, Jumat (23/4).

Menurutnya, sejumlah negara sudah lebih dulu memberlakukan larangan masuk bagi warga yang memiliki riwayat perjalanan atau menetap di India. Termasuk Selandia Baru, Pakistan, Arab Saudi, dan Singapura.

Namun larangan itu tidak berlaku bagi warga negara Indonesia yang ingin pulang ke tanah air. "WNI yang pernah tinggal atau mengunjungi India diizinkan masuk, tapi dengan prokes yang diperketat," katanya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :