Berita / Serba-Serbi /
Menunggu UMP Bengkulu 2024

Ilustrasi-Uang UMP Bengkulu 2024 (Pexels)
Bengkulu, elaeis.co - Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu 2024 akan ditetapkan pada 21 November 2023 mendatang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) Provinsi Bengkulu, Edwar Happy mengatakan, pada Senin 20 November mendatang akan diadakan rapat bersama tim dewan pengupahan.
Tim ini melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi pengusaha dan serikat buruh.
"Rapat soal UMP rencananya pada Senin depan bersama tim dewan pengupahan," ungkap Edwar, Sabtu (18/11).
Edwar menambahkan bahwa besar kemungkinan UMP Bengkulu akan mengalami kenaikan dibanding tahun ini Rp2.418.280. Namun, persentase kenaikan tersebut akan diputuskan secara bersama-sama dalam rapat dengan dewan pengupahan.
"Dalam proses penentuan UMP, masukan dan saran dari berbagai pihak akan menjadi pertimbangan utama," ungkapnya.
Para pekerja berharap UMP dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) akan mendapat kejelasan seiring berjalannya waktu. Seperti diketahui, UMK sendiri akan ditetapkan paling lambat pada 30 November.
Komentar Via Facebook :