Berita / Serba-Serbi /
Usai Laporkan PTPN V, Petani KOPSA-M Malah Tertekan
Tim Aliansi Keadilan Agraria-SETARA Institute bersama Pengurus KOPSA-M. Foto: ist
Pekanbaru, elaeis.co - Belakangan para petani anggota Koperasi Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, tidak bisa tidur nyenyak.
Soalnya upaya yang mereka lakukan untuk bisa mendapatkan haknya dengan melaporkan PT. Perkebunan Nusantara V Pekanbaru ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 Mei 2021 dan dua hari kemudian ke Bareskrim Polri, justru jadi bumerang, mereka malah mendapat teror dan ancaman dari sejumlah oknum.
Macam-macam ancaman yang muncul. Mulai dari upaya kriminalisasi sekelompok orang yang digerakkan untuk seolah-olah melakukan tindakan perusakan di kebun warga pada 05 Oktober 2020 lalu, hingga upaya mendongkel pengurus KOPSA-M yang sekarang.
"Upaya menekan petani dan pengurus koperasi masih berlanjut. Itu dilakukan melalui penyebaran berita bohong, fitnah, dan penghasutan untuk mendongkel kepengurusan koperasi," kata Koordinator Tim Advokasi Keadilan Agraria-SETARA Institute, Disna Riantina dalam siaran pers yang diterima elaeis.co, Kamis (10/6).
Kebetulan Aliansi Keadilan Agraria-SETARA Institute yang menemani KOPSA-M melaporkan PTPN V itu. Perusahaan plat merah ini dilaporkan lantaran sampai sekarang, tak jelas dimana sebahagian kebun Kredit Koperasi Primer untuk Anggota (KKPA) yang dibangun oleh PTPN V sejak 2003 itu.
Sudahlah sebahagian tak jelas, sekitar 400 hektar diserobot orang pula. Penyerobotan inilah yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Ulah teror dan ancaman tadi, Aliansi Keadilan Agraria-SETARA Institute berharap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas HAM Republik Indonesia mau meningkatkan dan mengefektifkan perlindungan saksi dan korban, seperti pada laporan yang sudah disampaikan.
Aliansi juga berharap agar Polri tetap kokoh menjadi penegak hukum terkait pemberantasan mafia tanah, termasuk mafia tanah di sektor perkebunan.
"Aliansi percaya bahwa Polri tidak bisa dimanfaatkan pihak-pihak tertentu sebagai instrumen penundukan atas perjuangan para petani," ujar Disna
Oleh keyakinan itu pula makanya Aliansi mendorong KPK dan Bareskrim Polri segera melakukan pemanggilan saksi-saksi tanpa penundaan yang tidak perlu, karena potensi penghilangan barang-barang bukti bisa saja terjadi sejalan dengan munculnya pelaporan ini.
Penanganan yang profesional dan adil atas pelaporan dugaan korupsi PTPN V pada KPK menurut Disna adalah ujian bagi KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.
Sedangkan penuntasan tindak pidana penyerobotan 400 hektar lahan petani yang sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri adalah ujian bagi visi Presisi Kapolri dan kinerja Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Polri.







Komentar Via Facebook :