Jakarta, elaeis.co - Menteri Perdagangan (mendag) Muhammad Lutfi beserta seluruh jajarannya mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor minyak goreng (migor).
Pernyataan ini ditegaskan Lutfi di laman resmi Kementerian Perdagangan (kemendag) menyusul penetapan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag berinisial IWW sebagai tersangka yang diumumkan dalam konferensi pers yang digelar Kejaksaan Agung Selasa (19/4).
"Kemendag mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kami juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," tegas Lutfi.
Dalam menjalankan fungsinya, Lutfi selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan. Untuk itu, Lutfi mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.
"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat," pungkasnya.
Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Dugaan Suap Izin Ekspor Migor
Diskusi pembaca untuk berita ini