https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Pabrik Minyak Goreng di Belawan Didatangi Anggota DPR, Ada Apa?

Pabrik Minyak Goreng di Belawan Didatangi Anggota DPR, Ada Apa?

Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno melakukan kunjungan lapangan ke PT SMART Tbk di Belawan. Foto: Dok. DPR RI


Jakarta, elaeis.co - Untuk mendapatkan data, informasi, dan melihat secara langsung perkembangan industri minyak kelapa sawit dan minyak goreng, Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI mendatangi PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk di Belawan, Medan, Sumatera Utara.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, yang memimpin tim mengatakan, kunjungan lapangan itu dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan serta menyerap aspirasi dan melihat secara langsung perkembangan kawasan industri maupun industri agro di daerah.

“Kedatangan kami untuk mengetahui berbagai persoalan dan masalah yang dihadapi. Komisi VII juga ingin memastikan tata kelola industri minyak kelapa sawit dan minyak goreng sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku serta ‘best practices’ yang lazim dalam industrinya,” ungkap Eddy Soeparno dalam keterangan resmi Sekretariat DPR RI, kemarin.

Politisi fraksi PAN ini menambahkan bahwa kunjungan spesifik Komisi VII kali ini tidak lepas dari masalah kelangkaan dan mahalnya minyak goreng di masyarakat sehingga perlu diurai apa yang menjadi akar persoalannya. Dirinya juga ingin mengetahui tingkat efektivitas dan peran yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat di daerah serta melihat secara langsung kinerja yang dilaksanakan mitra Komisi VII DPR RI dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya pada Industri Agro di Provinsi Sumatera Utara.

“Bagaimana kita bisa menciptakan tata niaga dan tata kelola yang baik industri minyak kelapa sawit dan turunannya supaya menghasilkan solusi. Yaitu agar ketersediaan minyak goreng ada dengan harga terjangkau oleh masyarakat. Hasil pertemuan hari ini akan kita tindak lanjuti dengan mengadakan rapat dengar pendapat dengan para mitra kerja Komisi VII untuk mendalami persoalan ketersediaan minyak goreng premium maupun curah. Kami juga berharap adanya sinkronisasi regulasi di antara kementerian dan lembaga terkait, khususnya Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian supaya semua mendapatkan hasil yang efektif dalam waktu yang singkat,” tandasnya.

Lebih lanjut legislator dapil Jawa Barat III ini juga berharap jangan sampai masalah Tandan Buah Segar (TBS) yang harganya anjlok dibiarkan berlarut-larut sehingga memberatkan para petani. Ini masalah multidimensi yang harus dicarikan solusinya secara cepat.

Kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) dilakukan karena adanya kelangkaan komoditas, suplai, dan sifatnya situasional, bukan kebijakan permanen. Ke depan, dia berharap, kebijakan DMO dan DPO bisa dievaluasi kembali ketika normalisasi tata niaga industri minyak kelapa sawit sudah berjalan baik.

Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk Gianto Widjaja memaparkan bahwa usaha PT SMART Tbk meliputi usaha perkebunan kelapa sawit yang mencakup sekitar 137.100 hektare (termasuk plasma). Aktivitas utama terdiri atas penanaman dan pemanenan pohon kelapa sawit, pengolahan tandan buah segar (TBS) menjadi minyak sawit (CPO) dan inti sawit (PK), hingga memprosesnya menjadi produk industri dan konsumen seperti minyak goreng, margarin, shortening, biodiesel dan oleokimia. Produk berbasis kelapa sawit ke itu diperdagangkan ke seluruh dunia.

“SMART mengoperasikan 16 pabrik kelapa sawit, 4 pabrik pengolahan inti sawit dan 4 pabrik rafinasi di Indonesia. Perusahaan ini dimulai sejak tahun 1962 dengan nama PT Maskapai Perkebunan Sumcama Padang Halaban dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada tahun 1992,” pungkasnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :