Tokoh masyarakat Batin Pandan Kecamatan Koto Gasib, H. Thamrin juga mengaku terkejut mengetahui adanya setoran Rp150 juta dari PT KTU kepada yayasan. 

Jumlah uang setoran itu diketahui H Thamrin saat rapat dengan pemerintah Kecamatan Koto Gasib dan pihak Koperasi Sentra Madani pada Jumat (17/7/2026). 

Thamrin pun mengaku heran adanya setoran dari Koperasi Sentra Madani ke Yayasan Islamic Center Siak sebesar Rp150 per bulan dengan dalih untuk dana pendidikan. 

"Yang jauh dapat setoran, sementara pondok pesantren yang dekat di sini tidak dapat. Terus, berapa dana yang dihasilkan Koperasi Sentra Madani dari total luas kebun pun kita tidak tahu," ujarnya. 

Sebab, Sentra Madani ini tidak seperti lazimnya koperasi pada umumnya. Diduga tidak ada rapat tahunan. Bahkan, nama-nama struktur pengelola koperasi saja disusun rapi. Semua tentang koperasi ini ditutup rapat. 

Kerja Sama Tiba-tiba Berakhir

Kerja sama antara Koperasi Sentra Madani dengan PT KTU tiba-tiba berakhir. Hal ini diketahui saat rapat dengan pemerintah Kecamatan Koto Gasib dan pihak Koperasi Sentra Madani pada Jumat (17/7/2026).

Berakhirnya kerja sama ini pun berbuntut panjang bagi keberlanjutan kebun sawit milik koperasi. Sebab santer kabar terjadinya penjarahan hasil kebun oleh sekelompok orang. 

Namun sayangnya hingga saat ini belum ada jawaban resmi dari pihak koperasi maupun Yayasan Islamic Center Siak. 

Begitu juga dengan manejemen PT KTU dan PT Astra Agro Lestari di Riau. Elaeis.co (Elaeis Media Group)  melakukan konfirmasi secara tertulis yang dikirimkan pada 28 Juli 2026 lalu, namun hingga saat ini tidak ada jawaban.