https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Jadi Kendala ISPO, Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Dua Masalah ini 

Jadi Kendala ISPO, Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Dua Masalah ini 

Pekerja memanen sawit sesuai standar ISPO. foto: MC Siak


Jakarta, elaeis.co - Pakar sawit nasional, Dr Tungkot Sipayung, menyebutkan ada dua persoalan yang menjadi kendala realisasi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). 

Yakni legalitas lahan perkebunan khususnya perkebunan sawit rakyat, dan kepatuhan perusahaan dalam menjalankan peraturan yang ada. 

"Untuk sertifikasi ISPO, legalitas lahan dan kepatuhan pada peraturan perundangan harus clear," kata Tungkot kepada elaeis.co, Selasa (16/4).

Menurutnya, sampai saat ini kebun sawit rakyat sebagian besar belum tuntas legalitasnya. "Banyak kebun sawit rakyat berada dalam kawasan hutan," ujarnya.

"Belum lagi kepatuhan pada kemitraan atau kewajiban membangun atau fasilitasi 20 persen kebun masyarakat. Jadi masih banyak masalah yang tidak memungkinkan ISPO 100 persen," ujarnya. 

Dia menegaskan bahwa masalah legalitas lahan ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemerintah. Jika legalitas lahan kebun rakyat ini tuntas, dia yakin sertifikasi ISPO akan semakin mudah. 

"Legalitas kebun sawit yang belum selesai adalah masalah utama. Yang bisa selesaikan legalitas itu hanya pemerintah, tidak ada pihak lain yang berwenang dan bisa menyelesaikannya," tandasnya.

Dia melanjutkan, kepatuhan perusahaan pada kewajibannya membangun kebun plasma 20 persen dari luas hak guna usaha (HGU)-nya, juga harus diselesaikan. 

"Salah satu prisip dalam ISPO adalah kepatuhan pada peraturan pemerintah di Indonesia. Nah, berapa banyak korporasi sawit sudah memenuhi kewajiban membangun kebun masyarakat 20 persen dari IUP atau HGU-nya? Ini juga debatable dan mesti diselesaikan," pungkasnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :