https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Habisi Rekan Kerja di Kebun Sawit, Pria ini Gagal Kabur ke Malaysia

Habisi Rekan Kerja di Kebun Sawit, Pria ini Gagal Kabur ke Malaysia

AM, tersangka pembunuhan di area kebun sawit PT BKP Entikong, diamankan personil Polres Sanggau. Foto: Ist.


Sanggau, elaeis.co - Warga Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, dihebohkan oleh penemuan mayat sesosok pria yang tergeletak di dalam parit di area kebun kelapa sawit PT Borneo Khatulistiwa Palma (BKP) di Dusun Merau. 

Di tubuh jenazah yang belakangan diketahui bernama Suprianto itu ditemukan sejumlah luka. Hal itu memunculkan dugaan bahwa dia adalah korban pembunuhan.

Misteri kematian lelaki itu terungkap tiga hari kemudian. Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Sanggau dan Polsek Entikong mengamankan seorang pria berinisial AM yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Suprianto.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan interogasi awal, dia mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban," kata Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro, dalam keterangan resminya.

Dia menjelaskan, korban dan tersangka adalah sesama pekerja di perkebunan kelapa sawit PT BKP, tepatnya di Divisi IV blok D 9b Dusun Merau. Aksi pembunuhan itu dilakukan tersangka karena dendam.

"Korban disebut menjual barang-barang perabotan untuk kebutuhannya sendiri. Uang milik tersangka sebesar Rp 500 ribu juga dipakai untuk kebutuhan korban sendiri," ungkapnya.

"Tersangka mengaku sakit hati, motifnya seperti itu. Dia lalu nekat membunuh korban dengan cara menusuk perut sebelah kanan korban menggunakan pisau dapur," tambahnya.

Menurutnya, pencarian terhadap tersangka dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Sulastri. Setelah mengumpulkan informasi dan petunjuk dari berbagai sumber, tim gabungan akhirnya berhasil membekuk AM di tepi jalan raya Dusun Segumun, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam.

“Rencananya dia hendak kabur ke Malaysia lewat jalan tikus. Tapi keburu ditangkap oleh tim," sebut Ade.

Saat ini tersangka AM meringkuk di tahanan Polres Sanggau. "Diproses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tukasnya.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :