Berita / Serba-Serbi /
Sanksinya Berat, Petani Sawit Diminta Tolak Politik Uang di Pilkada
Ilustrasi (ist.)
Rengat, elaeis.co – Petani sawit di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, baik yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa maupun kelompok tani, diingatkan jangan sampai terjerat praktik politik uang menjelang pilkada 2024.
Politik uang berisiko terjerat hukum. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada secara tegas mengatur sanksi berat bagi pemberi dan penerima politik uang. Pasal 187A menyebutkan, siapa pun yang mempengaruhi pemilih dengan janji atau pemberian tertentu, baik untuk memilih atau tidak memilih calon tertentu, dapat dipidana penjara minimal tiga tahun dan maksimal enam tahun. Sanksi dendanya juga tidak main-main, mulai dari Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar.
Karena itulah mantan Ketua Sawit Masa Depanku (Samade) Inhu, Gundra Irawan, mengingatkan petani sawit agar mematuhi aturan main pilkada. "Pengurus dan anggota kelompok tani atau koperasi sawit harus tegas menolak politik uang. Tidak hanya merusak demokrasi, politik uang juga dapat menyeret pelakunya ke penjara,” katanya kepada elaeis.co, Rabu (20/11).
Dia menambahkan, sekadar menerima sembako atau iming-iming lain dari tim sukses bisa berdampak besar terhadap masa depan petani. “Bayangkan akibatnya. Jika ketahuan, penerima bisa masuk penjara, dan keluarga akan menanggung beban berat,” tegasnya.
Ketua Bawaslu Inhu, Dedy Risanto, juga mengajak seluruh masyarakat untuk melawan praktik politik uang demi pilkada yang bersih dan bermartabat. “Kami sudah mempersiapkan jajaran pengawasan hingga ke tingkat desa. Ada 42 pengawas di kecamatan, 194 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan 853 pengawas TPS yang siap mengawal proses Pilkada,” jelasnya.
Bawaslu juga gencar melakukan sosialisasi kepada berbagai lapisan masyarakat, termasuk organisasi masyarakat, mahasiswa, pemilih pemula, hingga partai politik dan tim kampanye. Dedy menegaskan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta ASN, TNI, dan Polri, untuk menjaga netralitas selama pilkada.
“Pengawasan pilkada bukan tugas satu pihak saja. Semua elemen harus terlibat demi menjaga integritas demokrasi kita,” tutup Dedy.







Komentar Via Facebook :