https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Dirut Musim Mas Juga Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Ekspor CPO

Dirut Musim Mas Juga Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Ekspor CPO

Ilustrasi-pekerja tengah membongkar minyak sawit mentah atau CPO/Tempo


Jakarta, elaeis.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI masih terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya. 

Selasa (5/7) kemarin, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi baru terkait kasus itu. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya yang diterima elaeis.co, Rabu (6/7), menyebutkan bahwa salah satunya adalah Erlina (E), yang merupakan Direktur Utama PT Musim Mas. 

Selain itu, dua orang lainnya yang diperiksa yakni Direktur Utama PT Wira Inno Mas berinisial AH dan seorang PNS pada Kementerian Perdagangan RI berinisial K.  

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," ungkapnya. 

Diketahui, dalam kasus ini, Kejakgung telah menetapkan lima orang tersangka, yakni IWW yang merupakan mantan Direktur Perdagangan Luar Negeri Kemendag, serta empat petinggi sejumlah perusahaan minyak goreng berinisial MPT, SM, PTA dan LCW alias WH.

Komentar Via Facebook :