https://www.elaeis.co

Berita / Kalimantan /

Cegah Pekerja Sawit Masuk ke Jurang Kemiskinan Baru, Pemkab Sekadau Lakukan ini

Cegah Pekerja Sawit Masuk ke Jurang Kemiskinan Baru, Pemkab Sekadau Lakukan ini

Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima manfaat di Sekadau. foto: Kominfo


Sekadau, elaeis.co -  Pemerintah Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat, bersama BPJS Ketenagakerjaan me-launching Perlindungan dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (jamsostek) bagi Pekerja Informal Perkebunan Sawit di Ekosistem Desa. Program perlindungan ini didanai melalui dana bagi hasil (DBH) sawit di Kabupaten Sekadau.

Kegiatan launching diselenggarkan di Ruang Serbaguna Pemkab Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir. Pada kesempatan itu Bupati Sekadau, Aron menjelaskan bahwa pemberian perlindungan jamsostek bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan bagi para pekerja sawit di Kabupaten Sekadau.

"Dalam meningkatkan jaminan sosial bagi para pekerja sawit, saat ini Pemkab Sekadau telah menetapkan Peraturan Bupati No. 91 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Program Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Perkebunan Sawit yang dibiayai dari sumber DBH perkebunan sawit di Kabupaten Sekadau," ungkapnya dalam rilis Diskominfo Sekadau dikutip Selasa (24/9).

Baca juga: Kaltim Dorong Kontribusi Subsektor Perkebunan dalam Mitigasi Emisi GRK

Dia menyampaikan bahwa perkebunan kelapa sawit merupakan komoditi utama penggerak perekonomian dalam meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabuten Sekadau. Itu sebabnya perlindungan bagi pekerja juga dipandang penting demi kelangsungan sektor tersebut.

“Melalui program perlindungan jamsostek, tahun ini sebanyak 4.538 pekerja sawit diikutsertakan dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan masa perlindungan selama 1 tahun. Ini sebagai stimulus, selanjutnya pekerja kebun sawit bersangkutan dapat meneruskan pada tahun-tahun selanjutnya,” jelasnya.

Kemudian Ia juga menambahkan dalam mewujudkan visi dan misi serta terwujudnya Program IP3K di bidang Perkebunan, Pemkab Sekadau telah membagi sebanyak 171 ribu bibit kelapa sawit yang diberikan kepada petani swadaya di Kabupaten Sekadau.

Baca juga: Jawab Tantangan Global dan Tepis Isu Negatif, Kotim Data dan Petakan Kebun Sawit Swadaya

“Mengapa ini penting kami dorong, karena yang pertama tentu sejalan dengan program kita. Yang kedua, bahwa pemerintah daerah ingin memastikan di masa-masa yang akan datang pertumbuhan ekonomi tingkat kehidupan petani semakin lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, menambahkan bahwa pihaknya saat ini menyelenggarakan 4 program berdasarkan UU Cipta Kerja (Ciptaker). Yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan.

“Semua ini merupakan perlindungan paripurna yang diberikan kepada para pekerja. Jangan sampai para pekerja yang penghasilannya pas-pasan, saat mereka mengalami resiko kerja, malah masuk ke dalam yang namanya kemiskinan baru,” bebernya.

Baca juga: 55 PBS Sawit yang Beroperasi di Kotim Diminta Tampung Alumni Beasiswa Sawit

Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan  sejauh ini telah memberikan santunan jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp 483 juta, jaminan kematian sebesar Rp 842 juta dan santunan yang ditujukan kepada ahli waris yang bersangkutan sebesar Rp 42 juta. Lalu jaminan hari tua sebanyak Rp 4,47 miliar yang berupa tabungan serta jaminan pensiun sebanyak Rp 138 juta untuk pekerja yang telah memasuki usia pensiun. Sedangkan jaminan kehilangan pekerjaan bagi para pekerja yang di-PHK oleh perusahaan telah diberikan sebanyak Rp 125 juta.

"Kami juga memberikan santunan berupa beasiswa pendidikan kepada anak-anak para pekerja. Jadi manfaat beasiswa ini diberikan kepada anak pekerja yang orang tuanya atau  pencari nafkahnya meninggal dunia karena kecelakaan kerja atau karena kematian yang masa kerjanya sudah 3 tahun. Maka 2 orang anaknya akan mendapatkan beasiswa mulai dari TK sampai dengan perguruan tinggi, ” sebutnya.


 

Komentar Via Facebook :