https://www.elaeis.co

CLOSE ADS
CLOSE ADS
Berita / PSR /

Berusia 40 Tahun, Akhirnya Sebagian Kebun Sawit KPPKS Kesepakatan Diremajakan

Berusia 40 Tahun, Akhirnya Sebagian Kebun Sawit KPPKS Kesepakatan Diremajakan

Penandatangan perjanjian kerjasama sama KPPKS Kesepakatan untuk PSR.(Ist)


Medan, elaeis.co - Setelah penantian yang cukup panjang, akhirnya sebagian kebun Koperasi Produsen Petani Kelapa Sawit (KPPKS) Kesepakatan dapat rekomendasi untuk diremajakan. Tahun ini ada sebanyak 88,02 hektar lolos diremajakan.

Ketua Aspek-Pir Sumut, Syarifuddin Sirait mengatakan sejatinya total kebun yang diajukan untuk diremajakan ada sebanyak 170 hektar. Namun yang baru lulus tahap pertama baru 88,02 hektar tadi.

"Kita bersyukur pengajuan kita diterima meski tidak semua lolos untuk diremajakan. Sebab usia kelapa sawit petani ini sudah mencapai 40 tahun. Tentu produksinya juga sudah tidak maksimal," ujarnya saat berbincang dengan elaeis.co, Rabu (1/4).

Kata pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum DPP Aspek-Pir tersebut, sisa dari kebun yang diajukan itu akan diverifikasi tahap selanjutnya. Dimana pihaknya juga masih akan mengajukan sisa kebun milik petani yang berdomisili di Desa Gotting Sidodadi, Kabupaten Asahan tersebut.

"Luas kebun total ada 288 hektar yang dikelola dengan pola PIR. Artinya masih ada 200 hektar lagi yang akan kita ajukan di tahap kedua," paparnya.

Menurutnya koperasi KPPKS Kesepakatan ini sangat membutuhkan bantuan program peremajaan tersebut. Pasalnya kebun sudah berusia 40 tahun. Produksi juga rendah.

"Untuk menyambung hidup tentu petani butuh peningkatan produksi pada kebun kelapa sawitnya. Kita berharap bantuan PSR dari BPDP dapat diterima oleh petani KPPKS Kesepakatan," tandasnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :