Berita / PSR /
Kejar Produktivitas dan EUDR, BPDP Pacu Peremajaan Sawit Rakyat 50.000 Hektare
Jakarta, elaeis.co – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menargetkan percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 50.000 hektare pada 2026, sebagai langkah strategis menjaga produktivitas sekaligus menjawab tekanan regulasi global, termasuk European Union Deforestation Regulation (EUDR).
Komitmen itu ditegaskan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PSR Tiga Pihak Tahap I yang digelar di Jakarta, Rabu (29/1).
Pada tahap awal, kerja sama mencakup luasan 5.682 hektare, melibatkan 42 kelembagaan pekebun sawit rakyat yang tersebar di 11 provinsi.
Ketua Dewan Pengawas BPDP, Dida Gardera, menyebut percepatan PSR bukan sekadar agenda teknis mengganti tanaman tua, melainkan strategi besar untuk memastikan masa depan sawit nasional tetap kompetitif dan berkelanjutan.
“PSR menjawab banyak tantangan sekaligus, mulai dari isu keberlanjutan, legalitas lahan, peningkatan produktivitas kebun rakyat, hingga tuntutan regulasi global seperti EUDR,” kata Dida dalam keynote speech-nya, dikutip dari laman resmi BPDP.
Menurutnya, sawit rakyat memegang peran krusial dalam struktur industri sawit Indonesia. Namun, tanpa peremajaan, kebun-kebun tua berisiko menjadi titik lemah, baik dari sisi produktivitas maupun daya saing di pasar internasional yang makin ketat soal isu lingkungan.
Karena itu, BPDP mendorong penguatan sinergi lintas sektor. Pemerintah pusat dan daerah, perbankan, hingga kelembagaan pekebun diminta bergerak seirama agar pelaksanaan PSR berjalan tepat sasaran, cepat, dan berkelanjutan. Di tengah tekanan global, kolaborasi dinilai jadi kunci agar sawit rakyat tak tertinggal.
Target 50.000 hektare pada 2026 memang terbilang ambisius, mengingat capaian PSR pada tahun-tahun sebelumnya masih menghadapi tantangan.
Pada 2025, BPDP menargetkan peremajaan sekitar 120.000 hektare, namun realisasi dilaporkan baru mencapai sekitar sepertiga dari target. Tren serupa terjadi pada 2024, ketika realisasi PSR tercatat 38.247 hektare, masih jauh di bawah target 70.000 hektare.
Meski begitu, BPDP tetap optimistis. Evaluasi pelaksanaan sebelumnya dijadikan pijakan untuk memperbaiki skema, mempercepat proses, dan memangkas hambatan di lapangan, mulai dari persoalan administrasi hingga kesiapan kelembagaan pekebun.
BPDP menilai, jika PSR dijalankan secara konsisten dan masif, dampaknya tak hanya terasa di tingkat kebun.
Produktivitas sawit rakyat berpeluang meningkat signifikan, ekonomi daerah ikut bergerak, dan kesejahteraan pekebun terdongkrak. Di saat yang sama, kepatuhan terhadap standar keberlanjutan global bisa diperkuat.
Di tengah sorotan dunia terhadap industri sawit, PSR kini menjadi semacam taruhan. Bagi BPDP, percepatan peremajaan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan agar sawit rakyat tetap berdiri tegak di pasar global, bukan tumbang oleh aturan dan persaingan.







Komentar Via Facebook :