https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Berkas Perkara Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Rp5,4 M di Kerinci Kanan Lengkap, Parmin Cs Segera Diadili

Berkas Perkara Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Rp5,4 M di Kerinci Kanan Lengkap, Parmin Cs Segera Diadili

Tim Kejaksaan Negeri Siak membawa berkas perkara dugaan korupsi permainan pupuk subsidi di Kerinci Kanan, Siak. (Istimewa)


Siak, elaeis.co - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak telah melimpahkan enam berkas perkara kasus dugaan korupsi permainan pupuk subsidi untuk petani kelapa sawit di Kecamatan Kerinci Kanan tahun 2021 senilai Rp5,4 miliar ke pengadilan.

Enam berkas perkara tersebut masing-masing yakni mantan ASN Dinas Pertanian Siak Suparmin, pemilik kios Riau Rakyat Tani Mina Yumiari, dan pemilik Kios Rangga, Suharnof.

Lalu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian di Dinas Pertanian Siak Sukaremi, mantan Kepala Seksi Pupuk, Muzer, serta Petugas Verifikasi dan Validasi Pertanian Lapangan di Kecamatan Kerinci, Safrijum.

"Iya, sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru," kata Kajari Siak, Moch Eko Joko Purnomo melalui Kasi Intel, Rawatan Manik kepada elaeis.co, Kamis (7/3) malam.

Pelimpahan berkas perkara dilakukan pada Kamis (7/3) siang. Penanganan perkara ini memakan waktu 1 tahun 4 bulan, terhitung sejak mulainya perintah penyidikan atau Sprindik pada November 2022.

"Dengan telah dilimpahkan berkas perkara tersebut, maka selanjutnya kami menunggu jadwal sidang dari Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru," ujarnya.


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :