https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Berduaan Dengan Wanita Tengah Malam, Ketua DPRD Direkom Dicopot

Berduaan Dengan Wanita Tengah Malam, Ketua DPRD Direkom Dicopot

Parizal Hafni (topsatu.com)


Jakarta, Elaeis.co - Ketua DPRD Pasaman Barat (Pasbar) Parizal Hafni kedapatan berduaan dengan seorang perempuan di kantor DPC Gerindra Pasbar, Senin (19/4) malam. Alhasil, Ketua DPC Partai Gerindra Pasbar itu dibawa ke sidang kehormatan partai.

 

Parizal dan wanita berinisial AS yang berusia 23 tahun digerebek warga karena diduga berbuat mesum. Saat warga datang, lampu di bagian tengah kantor DPC Gerindra Pasbar dalam keadaan mati. Parizal bersikukuh menyangkal berbuat tak senonoh. Menurutnya, AS adalah stafnya dan mereka bekerja sampai larut untuk menyelesaikan tugas partai yang sangat mendesak.

 

Namun Partai Gerindra tidak menerima begitu saja pengakuan itu dan melakukan klarifikasi di sidang kehormatan yang digelar Jumat pekan lalu. Sidang dipimpin oleh Sekretaris Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra M Maulana Bungaran dan para anggota MKP Gerindra, masing-masing Hendarsam Marantoko, Suhono, Sultra Dewi, dan Rendhy Sesunan.

 

Pada sidang lanjutan yang digelar Senin kemarin, MKP Gerindra memutuskan Parizal bersalah. “Sudah diambil keputusan. MKP menyatakan bahwa yang bersangkutan bersalah melanggar AD/ART partai,” kata Ketua MKP Gerindra Habiburokhman dalam keterangan tertulis seperti dikutip Detik.com.

 

MKP Gerindra juga mengusulkan Parizal diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Pasbar dan merekomendasikan pencopotan dari jabatan sebagai Ketua DPRD Pasbar.

 

Parizal tidak menerima putusan MKP Gerindra itu. Seperti dilansir topsatu.com, dia menegaskan akan melakukan banding. “Pada saat sidang mahkamah partai, sudah saya jelaskan setiap kasus yang dituduhkan pada saya. Dan semua jelas tidak terbukti,” katanya.

 

Menurutnya, usai sidang MKP Jumat lalu, dia langsung menghadap Sekjen Partai Gerindra untuk melaporkan jalannya pemeriksaan. “Sekarang saya sifatnya menunggu keputusan Ketua Umum dan Sekjen Partai Gerindra, sebab keputusan yang sebenarnya berasal dari mereka,katanya.

 

“Jika DPP Gerindra menerima keputusan MKP, dan saya di PAW, maka saya akan gugat ke PTUN,” tandasnya.

 

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :