https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Soal WSSI, DLHK Riau Rapat Tertutup dengan Masyarakat

Soal WSSI, DLHK Riau Rapat Tertutup dengan Masyarakat


Pekanbaru, Elaeis.co - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau menggelar rapat tertutup dengan sejumlah masyarakat Desa Buatan I dan Buatan II di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Jumat (30/7).

Rapat ini membahas permasalahan antara masyarakat dengan PT Wana Subur Sawit Indah (WSSI) yang terjadi sebulan terakhir.

Konflik keduanya terjadi awalnya karena Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau mengeluarkan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) di lahan kebun kelapa sawit milik PT WSSI di Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.

Rapat ini juga dihadiri Pemkab Siak, DPRD Siak, Camat Koto Gasib, dan sejumlah kepala desa yang wilayahnya masuk dalam kawasan perkebunan PT WSSI. Sementara dari Pemprov Riau, selain DLHK, rapat tersebut juga dihadiri pihak DPMPTSP Riau.

Sayangnya, rapat ini dilakukan tertutup. Sejumlah awak media dilarang masuk ke Ruang Melati tempat berlangsungnya rapat. Padahal dalam surat undangan Nomor: 005/DLHK/1963 yang diperoleh Elaeis.co, tidak disebutkan bahwa rapat tersebut dilakukan secara tertutup.

"Ini rapat tertutup mas. Tak boleh wartawan masuk," kata seorang petugas pengamanan ruang rapat kepada sejumlah awak media. 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :