Tanjabbar, elaeis.co Konflik agraria di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dinilai terus memanas dan belum menemukan titik penyelesaian. Sejumlah pihak menilai kinerja pemerintah daerah belum optimal dalam menangani berbagai sengketa lahan yang terjadi di wilayah tersebut.

Aktivis agraria Jambi, Christian Napitupulu, menilai lambannya penyelesaian konflik disebabkan lemahnya komitmen serta koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Lambannya penyelesaian ini menunjukkan belum adanya keseriusan. Selain itu, pola penanganan yang dilakukan OPD teknis juga dinilai belum efektif,” ujarnya, Selasa (28/4) malam.

Ia menyebutkan sejumlah konflik agraria yang hingga kini belum terselesaikan, di antaranya:

1. Masyarakat Desa Badang dengan DAS.

2. Masyarakat tujuh desa dengan PT Bukit Kausar.

3. LAM Muara Papalik dengan CKT

4. Masyarakat Purwodadi dan Taman Raja dengan PT Agrowiyana.

5. Kelompok Tani Sungai Baung dengan PT TML.

6. Konflik masyarakat dengan PT WKS di sejumlah wilayah seperti Lubuk Terap, Lubuk Kambing, Pengabuan, hingga Bukit Bakar

Menurutnya, konflik-konflik tersebut berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat jika tidak segera ditangani.

Christian juga menyoroti peran Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (Timdu PKS) yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012. Ia menegaskan bahwa tim tersebut seharusnya menjadi garda terdepan dalam penyelesaian konflik, dengan bupati sebagai ketua.

“Jika memang tidak mampu menyelesaikan, seharusnya segera dilimpahkan ke pemerintah provinsi atau pusat yang memiliki kewenangan lebih luas,” tegasnya.

Ia mencontohkan konflik antara masyarakat tujuh desa dengan PT Bukit Kausar yang dinilai belum terealisasi penyelesaiannya sejak 2018, meskipun telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021.

Selain itu, konflik tenurial antara masyarakat dan pemegang izin PBPH seperti PT WKS dinilai membutuhkan penanganan lintas kewenangan, termasuk melibatkan Dinas Kehutanan hingga Kementerian Kehutanan.

Christian juga meminta kepala daerah untuk melakukan evaluasi terhadap OPD yang terlibat jika dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya secara maksimal.

“Jika konflik ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan memicu gejolak sosial. Jangan sampai baru bergerak setelah terjadi konflik terbuka di masyarakat,” pungkasnya.