Berita / Sumatera /
Minta Perusahaan Sawit Setop Operasi, Warga Demo Kantor Bupati
Ratusan masyarakat Desa Sei Murai dan Teluksono demo di kantor Bupati Rohul menuntut penghentian operasional PT Hutahaean. Foto: Yahya/elaeis.co
Pasir Pangaraian, elaeis.co - Ratusan masyarakat Desa Teluksono dan Desa Sei Murai, Kecamatan Bonaidarussalam, Kabupaten Rokan Hulu (rohul), Riau, berunjuk rasa di kantor bupati setempat, Rabu (20/7).
Aksi tersebut untuk mendesak Pemkab Rohul segera merealisasikan sanksi menghentikan aktifitas PT Hutahaean sesuai surat peringatan (SP) kedua yang sudah pernah dilayangkan terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.
Perusahaan ini dituding mencaplok lahan masyarakat dan tiddak melaksanakan kewajiban membangun kebun plasma di dua desa tersebut.
Sebelumnya, Pemkab Rohul mengultimatum pihak PT Hutahaean untuk segera mendapatkan izin usaha paling lambat 30 hari sejak diterbitkannya SP ke dua pada 31 Mei 2022 lalu.
Adapun isi ke dua SP tersebut, bila PT Hutahaean tidak bisa memenuhi sesuai waktu yang ditetapkan, maka pemkab Rohul akan memberi sanksi administratif kepada PT Hutahean untuk menghentikan sementara kegiatan dan segala aktifitas di perusahaan.
Sayangnya, sudah satu bulan berlalu, ultimatum itu tak kunjung direalisasikan terhadap PT Hutahaean sehingga membuat masyarakat geram dan menduga ada main mata antara pemerintah dengan pihak perusahaan.
"Kami meminta dan mendesak Pemkab Rohul segera menunaikan janjinya untuk memberikan sanksi setegas mungkin terhadap perusahaan sawit itu sesuai peraturan. Sebab PT Hutahaean tidak lagi menghargai masyarakat, yang mereka pikirkan hanya keuntungan dengan mencaplok lahan masyarakat," kata Suanar Datuk Bendaharo, tokoh masyarakat Desa Teluk Sono kepada elaeis.co, (21/7).
Dijelaskannya, Pemkab Rohul terlalu lamban dalam mengatasi persoalan tersebut sehingga pihak PT Hutahaean masih santai seolah tidak merasa bersalah. Dia mengaku masyarakat sudah 20 tahun bersabar terkait sengketa lahan seluas 1.200 hektare yang digarap tanpa izin oleh PT Hutahean.
"Kami meyakini adanya ketidakberesan antara Pemkab Rohul dan pihak perusahaan itu. Penyelesaiannya seperti sengaja diperlambat, kami sangat kecewa pada pemkab Rohul terkhusus kepada bupati," tegasnya.
Sementara itu, Sekda Rohul M Zaki menuturkan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Pemprov Riau dan Polda Riau terkait persoalan tersebut.
"Perlu saya sampaikan, saat ini Pemkab Rohul sedang mencari solusi terbaik dalam proses tuntutan dari masyarakat dua desa terhadap perusahaan tersebut, termasuk dari sisi hukumnya," katanya.
Untuk pengambilan keputusan, katanya, pemerintah masih mengkaji terkait dampak yang akan ditimbulkan. Saat ini tim pemerintah daerah sedang berupaya maksimal menyelesaikan permasalahan di Sungai Murai dan Teluk Sono.
"Kami mohon masyarakat agar tenang dulu dan bersabar, karena pemerintah sedang mengupayakan tindak lanjut penanganan perizinan PT Hutahean ke Pemprov Riau dan Polda Riau," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :