Seruyan, elaeis.co - Masyarakat Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng), akhirnya membuka portal akses jalan masuk PT Mustika Sembuluh. 

Hal ini dilakukan masyarakat menyusul perusahaan kelapa sawit tersebut telah menyepakati pembangunan kebun kelapa sawit yang dituntut masyarakat.

Dalam peristiwa itu, masyarakat menuntut pembangunan kebun seluas 627 hektar untuk seluruh anggota koperasi di desa Bangkal tersebut. Dimana pembangunan kebun plasma sebesar 20% tersebut merupakan kewajiban perusahaan sesuai dengan Permentan Nomor 26 tahun 2007.

Asisten II Kabupaten Seruyan Adhian Noor saat berbincang bersama elaeis.co membenarkan adanya kesepakatan tersebut. Meski begitu, pihak perusahaan saat ini baru sanggup memberikan kebun seluas 107 hektar.

"Hasil mediasi tadi malam, perusahaan menyanggupi pembangunan kebun itu. Namun untuk tahap awal baru seluas 107 hektar yang diambil dari  dalam izin HGU," ujarnya, Senin (31/7).

Artinya, lanjut Adhian, masih ada kekurangan sebesar 528 hektar jika  sesuai dengan tuntutan masyarakat yang sebesar 627 hektar. "Sisanya menunggu pelepasan," imbuhnya.

Bukan hanya itu, sembari menunggu realisasi pembangunan kebun tersebut, perusahaan juga menyanggupi tuntutan dana talangan sebesar Rp300.000/bulan tiap kepala keluarga (KK).

Sedangkan untuk informasi luasan kebun yang kini dikelola oleh PT Mustika Sembuluh mencapai 19.000 hektar. Ini lebih besar dari informasi sebelumnya yang hanya 15.000 hektar.

"Alhamdulillah portal langsung dibuka oleh masyarakat dengan adanya kesepakatan ini," tuturnya.

Untuk diketahui, ratusan mastarakat Desa Bangkal menggeruduk PT Mustika Sembuluh dan menutup akses masuk perusahaan, Sabtu (29/7). Masyarakat merupakan anggota Koperasi Serba Usaha Sepan Rata.