https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Warga Tolak Pembangunan Pabrik Sawit, ini Alasannya

Warga Tolak Pembangunan Pabrik Sawit, ini Alasannya

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung menerima aspirasi warga Desa Karangumpu yang menolak pembangunan PKS. Foto: Humas DPRD Lampung


Bandarlampung, elaeis.co - Sejumlah warga Desa Karangumpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Waykanan, Lampung, mendatangi Komisi I DPRD Provinsi Lampung. Mereka menyampaikan penolakan terhadap pendirian Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Pesona Sawit Makmur (PT PSM).

Menurut perwakilan warga, ada beberapa hal yang menjadi dasar keberatan terhadap kehadiran PKS. Pertama, rencana pendirian PKS PT PSM berdekatan dengan pemukiman. Warga khawatir terjadi pencemaran udara dan air dari limbah cair dan padat, serta menimbulkan ketidaknyamanan akibat kebisingan mesin pabrik.

Alasan kedua, PT PSM telah melakukan pembersihan di lokasi pembangunan pabrik padahal selama ini warga terdekat tidak pernah diundang terkait proses persetujuan lingkungan maupun proses perizinan lainnya.

Warga juga mempertanyakan legalitas aktivitas PT PSM karena diduga dilakukan tanpa adanya izin lingkungan sebagai bagian dari proses Amdal. 

Warga lantas meminta Komisi I DPRD Provinsi Lampung mendorong dinas terkait agar tidak menerbitkan izin untuk kegiatan PT PSM di Desa Karang Umpu.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal menegaskan bahwa pihaknya siap menjembatani warga untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kami akan segera menyampaikan rekomendasi pada pihak terkait, dalam hal ini Dinas Perizinan dan Lingkungan Hidup, untuk melakukan pemeriksaan ke lapangan," kata Bendahara Partai Demokrat Provinsi Lampung itu melalui keterangan resmi Humas DPRD Lampung, beberapa hari lalu.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi menduga warga mendapatkan intimidasi dari pihak tertentu karena menolak kehadiran PKS. "Sepertinya ada trauma di wajah warga yang hadir ke DPRD, warga ketakutan," tukasnya.

Dia meminta pegiat lingkungan hidup turun mengadvokasi warga dan meneliti dampak pembangunan pabrik yang diduga belum berizin tersebut.

"Kami juga meminta Kapolda Lampung menindak tegas perusahaan yang belum punya izin lengkap namun sudah membangun dan beraktivitas seperti halnya perusahaan yang telah berizin," tandas politisi Partai NasDem itu.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :