https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Perusahaan Pelat Merah ini Bantu Petani Remajakan Kebun

Perusahaan Pelat Merah ini Bantu Petani Remajakan Kebun

SEVP Operation PTPN VI, Eka Nugrah, dan Ketua KUD Dastra, Sutan Kamina, memperlihatkan MoU PSR yang baru ditandatangani. Foto: Ist.


Jambi, elaeis.co - PTPN VI melakukan penandatangan perjanjian kerja sama kemitraan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan Koperasi Unit Desa (KUD) Damai Sejahtera (Dastra) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Kedua belah pihak sepakat melaksanakan replanting dengan pola kemitraan single management. Kesepakatan ini dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh SEVP Operation PTPN VI, Eka Nugraha, dengan Ketua KUD Dastra, Sutan Kamina, dua hari lalu.

Menurut Sutan, luas kebun sawit yang diikutkan dalam kerja sama replanting ini mencapai 226 hektare di Kecamatan Kinali.

"Kami ingin menjadikan kebun Unit Usaha Ophir sebagai contoh replanting dan perawatan. Kami sudah menanti-nanti untuk penandatanganan perjanjian ini dan alhamdulillah sepakat tercapai," katanya melalui keterangan resmi Humas PTPN VI.

Dia menegaskan bahwa KUD akan menjalani dengan sepenuh hati dan mengikuti semua ketentuan yang tertuang di dalam MOU ini.

"Bila nanti ada anggota KUD yang melanggar, misalnya menjual sawit ke pihak luar, saya akan laporkan ke pihak berwajib dengan tuduhan melanggar perjanjian. Kami juga akan keluarkan dia dari kelompok tani. Kami ingin perjanjian ini berlaku hingga anak cucu kami," katanya.

Eka Nugraha juga berharap kesepakatan ini dapat membantu KUD untuk mengembangkan usahanya.

"Apa yang dilakukan PTPN VI di Unit Usaha Ophir, seperti pembersihan lahan, pembibitan, dan penanaman bibit ke areal, begitu juga yang akan dilaksanakan di areal milik KUD Dastra" sebutnya.

Dia menambahkan, di Pasaman Barat PTPN VI memiliki kebun kelapa sawit seluas 3.256 hektare. "Dengan adanya kerja sama ini maka luasan dan kapasitas tandan buah segar PTPN VI di Pasaman Barat akan bertambah," tutupnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :