https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Realisasi Program BPDPKS Terbentur Legalitas Lahan, DPRD Riau Kasih Saran Gini

Realisasi Program BPDPKS Terbentur Legalitas Lahan, DPRD Riau Kasih Saran Gini

Ilustrasi-TBS kelapa sawit. Dok.elaeis


Pekanbaru, elaeis.co - Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau, Karmila Sari kembali menyoal realisasi berbagai program bantuan untuk petani sawit yang didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Dia menyebutkan bahwa legalitas lahan yang saat ini menjadi persyaratan utama dari program-program bantuan itu perlu ditinjau lagi.

"Selama ini kan persyaratan rekomteknya itu berdasarkan legalitas lahan. Ini lahan yang membuat lambatnya realisasi program-program itu. Seperti replanting dan sarpras," kata Karmila kepada elaeis.co, Jumat (13/10).

Ketua Fraksi Golkar ini menyebutkan bahwa seharusnya pemerintah bisa mempertimbangkan aspek lain untuk dijadikan persyaratan program tersebut.

"Harusnya kan bisa dilihat dari berapa lama sudah tanaman sawit ini. Itu kan sebenarnya bisa terlihat dari revisi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) yang sudah ada," ujarnya.

Ketua DPW Asosiasi Sawitku Masa Depanku (SAMADE) Riau ini melanjutkan, ini merupakan salah satu hal yang harus diperhatikan, jika memang pemerintah benar-benar ingin mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat yang dominannya petani sawit. 

"Itu kan seharusnya menjadi faktor pertimbangan tertentu dari Kemenkeu termasuk juga BPDPKS dan Dirjen Perkebunan," ujarnya.

"Dari situlah nanti mempermudah maksimalnya dana BPDPKS yang ada, termasuk juga dana yang ditarok di Kementerian Pertanian, terutamanya di Dirjen Perkebunan dan membantu kesejahteraan petani," pungkasnya.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :