Berita / Sumatera /
Pihak PTPN VI Bungkam Warga Layangkan Somasi, Loh Tak Bahaya Ta!
Gedung kantor PTPN VI di Jambi. (Wikipedia)
Jambi, elaeis.co - Pihak PTPN VI tidak menanggapi ketika ditanya soal somasi yang dilayangkan oleh warga Bahar Utara, Kabupaten Muaro Jambi, Yan Kurnain.
Sebelumnya, Yan melalui kuasa hukumnya Dian Burlian melayangkan surat somasi untuk PTPN VI dengan nomor 0184/KH-ADB/SMS/PT.PN-6/BHU/JMB/II/2024. Yan meminta agar perusahan plat merah itu menghentikan kegiatan sebelum menyelesaikan permasalahan penanaman sawit di sempadan sungai.
Namun pihak PTPN VI enggan menjawab pesan yang dikirimkan elaeis.co. Baik Kuasa Hukum PTPN VI, Syahlan Samosir maupun Humas PTPN VI, Novalindo.
"Jika PTPN VI masih beraktivitas selama tujuh hari kedepan, kami akan bawa persoalan ini ke ranah hukum," kata Yan Kurnain kepada elaeis.co, Selasa (6/2).
Yan mengaku sudah memiliki cukup bukti untuk membawa PTPN VI ke ranah hukum apabila somasi yang dilayangkan tidak diindahkan.
"Saya akan terus lakukan perlawanan, apabila somasi yang kami layangkan tidak diindahkan, siap-siap saja kita bawa masalah ini ke ranah hukum. Saya punya bukti-bukti yang cukup," pungkasnya.







Komentar Via Facebook :