https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Sebelum Beli Kebun Kelapa Sawit, Wajib Pahami Hal Ini

Sebelum Beli Kebun Kelapa Sawit, Wajib Pahami Hal Ini

Kebun kelapa sawit


Bengkulu, elaeis.co - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu mengingatkan masyarakat agar lebih waspada sebelum membeli kebun sawit. Pasalnya banyak kebun sawit di wilayah Bengkulu terkadang masuk dalam kawasan hutan. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, Safnizar SHut mengatakan, banyak warga di Bengkulu yang tertipu membeli kebun sawit. Ternyata kebun sawit tersebut berada dalam kawasan hutan.
"Jangan sampai nanti malah tertipu, ternyata kebun yang dibeli ternyata masuk kawasan hutan," kata Safnizar kepada Elaeis.co, Sabtu 10 Februari 2024.

Keprihatinan ini datang dari pengamatan bahwa banyak masyarakat yang membeli kebun kelapa sawit tanpa mengetahui bahwa lahan yang mereka beli sebenarnya masuk dalam kawasan hutan. Sehingga mereka mengalami kerugian finansial.
"Akibatnya, mereka akan menghadapi kerugian di kemudian hari karena tanah kebun yang dibeli adalah milik negara," tuturnya.

Belum banyak yang menyadari bahwa membeli kebun sawit yang sebenarnya masuk dalam kawasan hutan dapat berdampak besar pada kerugian. Menyikapi hal ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu juga menawarkan bantuan dan layanan konsultasi kepada warga yang ingin membeli kebun kelapa sawit. Mereka dapat memverifikasi status lahan yang akan dibeli tidak masuk kawasan hutan.
"Kami siap memberikan bantuan dan layanan konsultasi kepada warga yang ingin membeli kebun kelapa sawit," tuturnya.

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan pihak berwenang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum dan peraturan terkait kepemilikan lahan. Safnizar SHut menekankan pentingnya mengkonsultasikan rencana pembelian tanah dengan pihak yang berkompeten.
"Kami juga siap membantu agar masyarakat tidak terjerat dalam masalah yang berdampak luas," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu, Hifzon Zawahiri mengatakan, banyak perkebunan kelapa sawit di Bengkulu masuk dalam area hutan lindung. Oleh sebab itu, masyarakat harus berhati-hati jika kebun kelapa sawit tersebut ingin dibeli.
"Jangan sembarangan beli kebun sawit di Bengkulu, pastikan mereka memiliki legalitas yang jelas, apakah kebun sawit itu bebas dari kawasan hutan atau tidak," ujar Hifzon.

Menurut Hifzon, kesalahan dalam membeli kebun kelapa sawit akan berakibat pada kerugian materil. Selain itu juga bisa berurusan dengan hukum jika status kebun berada dalam kawasan hutan lindung.
"Kita tidak ingin ada kerugian bagi masyarakat, apalagi sampai harus berurusan dengan hukum hanya karena memiliki kebun sawit didalam kawasan hutan lindung," tutupnya.

Komentar Via Facebook :