https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Petani di Daerah ini Sudah Nikmati Dana Sarpras

Petani di Daerah ini Sudah Nikmati Dana Sarpras

Jalan Usaha Tani yang sedang digarap Gapoktan Sukses di Tanjung Jabung Barat. Foto: Febri/elaeis.co


Jambi, elaeis.co -  Jika petani di daerah lain masih berencana mengajukan usulan, petani di beberapa daerah di Jambi sudah menikmati dana sarana dan prasarana (sarpras) dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Kepala Bidang Pengembangan dan Penyuluhan Perkebunan Disbunnak Provinsi Jambi, Pancapria, mengatakan, tiga kelompok tani (poktan) dan koperasi sudah menerima dana sarpras untuk pembangunan jalan usaha tani. 

“Yang sudah cair terkait jalan usaha tani itu yakni Koperasi Nalotantan di Kabupaten Merangin dan Koperasi Gapoktan Sukses di Tanjung Jabung Barat. Mereka sudah mulai bekerja,” katanya kepada elaeis.co, kemarin.

“Jalan usaha tani saat ini juga sudah berproses di Kabupaten Bungo, itu untuk yang tahun 2021,” tambahnya.

Usulan jalan usaha tani yang diajukan poktan di Batanghari dan Sarolangun saat ini sedang dalam proses. “Provinsi sudah mengeluarkan rekomendasi, sekarang dokumen mereka sudah di Ditjenbun Kementerian Pertanian,” jelasnya.

“Sudah ke pusat semua, sudah diajukan namun belum cair,” imbuhnya.

Dia mengakui masih ada usulan poktan yang belum bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Tahun lalu Pemprov Jambi sebenarnya menargetkan ada penyaluran dana sarpras untuk jalan usaha tani, intensifikasi, dan pabrik kelapa sawit. Namun sebagian petani sawit masih harus menunggu karena dana untuk intensifikasi belum ada yang dicairkan.

“Untuk intensifikasi sampai hari ini belum ada yang cair. Kita sudah mengusulkan di Kabupaten Batanghari, Merangin, dan Sarolangun. Memang sulit karena petani harus memenuhi persyaratan-persyaratannya,” sebutnya.

Meski begitu, menurutnya, realisasi dana sarpras sepanjang 2021 sudah tergolong memuaskan bila dibanding dengan daerah lain.

“Mengenai dana sarpras ini, tahun lalu kita memang luar biasa,” ujarnya. 


 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :