https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Petani di Daerah ini Dapat Pencerahan Soal Pentingnya STDB

Petani di Daerah ini Dapat Pencerahan Soal Pentingnya STDB

Pekebun sawit dari 10 desa di Mesuji mengikuti sosialisasi Program STDB. Foto: Disbun


Jakarta, elaeis.co - Dinas Perkebunan (disbun) Provinsi Lampung dan Dinas Pertanian (distan) Kabupaten Mesuji melakukan sosialisasi Program Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).

Hadir di acara itu Plt Kepala Disbun Lampung diwakili oleh Sub Koordinator Pembiayaan Investasi dan Pembinaan Usaha, M Aman Sentosa MM dan Kepala Distan Mesuji yang diwakili oleh Kepala Bidang Perkebunan Achiri Apriadi.

Aman menjelaskan, STDB wajib dimiliki usaha perkebunan sebagai mana tercantum dalam Peraturan Menteri Pertanian (permentan) Nomor : 98/Permentan/OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan.

"STDB merupakan keterangan budidaya yang diberikan kepada pekebun," katanya lewat keterangan resmi yang dirilis Disbun Lampung.

Dia melanjutkan, tindak lanjut dari permentan tersebut adalah keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor : 105/Kpts/PI.400/2/2018 tentang Pedoman Penerbitan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STDB).

Menurutnya, pemerintah terus mendorong petani mengurus STDB meskipun surat ini tidak termasuk kegiatan perizinan usaha.

"Pendaftaran usaha dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui status, tingkat produktivitas, kepemilikan tanah, dan data teknis kebun," jelasnya.

Pengurusan STDB terus didorong karena keberadaan lahan perkebunan mandiri masih banyak yang belum teridentifikasi sesuai dengan data faktual. Sasaran penerbitan STDB adalah pelaku usaha perkebunan dengan luasan lahan kurang dari 25 hektar.

Proses penerbitan didahului dengan pendataan, verifikasi dan validasi lapangan atas lahan milik pekebun yang mengajukan permohonan. Persyaratan bagi pekebun dalam mengajukan STDB adalah mengajukan permohonan kepada dinas terkait dengan menyertakan data dan dokumen identitas pemohon, data kebun, status kawasan hutan, dan surat keterangan kepemilikan tanah.

Achiri menambahkan, terdapat 3 kabupaten yang dipilih untuk mengikuti Program STDB salah satunya Mesuji.

"Di Mesuji ada 10 desa yang jadi sasaran program, yaitu Gedung Mulya, Gedung Ram, Mekar Jaya, Muara Tenang Timur, Bangun Jaya, Brasan Makmur, Brabasan, Bujung Buring, Bujung Buring Baru, dan Tri Karya Mulya," sebutnya.

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :