Berita / Sumatera /
Diduga Cemari Lingkungan, PKS PT RSI Diminta Hentikan Operasional
Kolam penampungan limbah cair PKS PT RSI. foto: Yahya
Pasir Pangaraian, elaeis.co - Dewan Pimpinan Daerah Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (DPD-KPH-PL) Kabupaten Rokan Hulu (rohul), Riau, menyurati pabrik kelapa sawit (PKS) PT Rohul Sawit Industri (RSI). Lembaga swadaya masyarakat ini menduga PKS tersebut telah melakukan pencemaran lingkungan.
"Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, kami menemukan adanya dugaan potensi kerugian negara dan masyarakat. Dugaan pencemaran lingkungan hidup itu terjadi di Desa Ujungbatu Timur," kata Jhamson SP, Ketua DPD-KPH-PL Rohul, kepada elaeis.co, Rabu (1/2).
Pihaknya meminta pimpinan PT RSI untuk segera menghentikan sementara waktu seluruh kegiatan operasional PKS. Bila operasional perusahaan tetap jalan, potensi pencemaran lingkungan akan semakin luas.
"Tujuan kita adalah mencegah potensi pencemaran lingkungan hidup yang lebih luas lagi. Baik pencemaran terhadap tanah, sungai dan anak sungai, serta penyelamatan flora fauna," terangnya.
Di samping itu, pihaknya juga menyarankan kepada PT RSI untuk segera menormalisasi tanah, Sungai Ngaso dan anak sungainya, untuk membersihkan endapan yang diduga berasal dari limbah cair.
"Kami merekomendasikan kepada manajemen dan pimpinan PT RSI untuk tidak melakukan pembuangan limbah B3 dan limbah cair serta limbah padat ke media tanah. Normalisasi dulu area yang diduga sudah terkontaminasi pencemaran lingkungan, dan kita sarankan pihak perusahaan berkoordinasi terkait hal ini dengan pihak DLH Rohul," ujarnya.







Komentar Via Facebook :