Jakarta, elaeis.co - Akhir Juli lalu,  Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) dan PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU International) menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) untuk memfasilitasi sertifikasi sektor kelapa sawit petani sawit swadaya dan mendukung percepatan implementasi sawit berkelanjutan di Indonesia.  

Sekjen SPKS Mansuetus Darto menjelaskan kerjasama bertujuan untuk mengakselerasi dan mendorong proses sertifikasi sawit berkelanjutan pada anggota SPKS. Mengingat SPKS memiliki komitmen untuk mentransformasikan petani sawit anggota untuk masuk dalam standar pasar minyak sawit dunia melalui skema sertifikasi ISPO maupun RSPO

"Target SPKS pada tahun 2023-2025 akan mensertifikasi anggotanya sekitar 4.000 petani sawit masuk dalam proses sertifikasi ISPO dan RSPO.  Saat ini melalui kerjasama antara SPKS dan PT Mutuagung Lestari Tbk, anggota SPKS yang telah disertifikasi RSPO sebanyak 4 koperasi dan tersertifikasi ISPO 1 koperasi yang menaungi  700 petani dengan luas lahan sekitar 1.300 hektar yang tersebar di Provinsi Riau, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Barat," ujarnya dalam siaran pers yang diterima elaeis.co, Senin (7/8).

Disamping itu, Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari Tbk, Arifin Lambaga menambahkan bahwa MUTU International selaku lembaga sertifikasi di sektor sawit terbesar di dunia, berkomitmen mendukung dan memfasilitasi para petani mendapatkan sertifikat pengelolaan sawit berkelanjutan.  Melalui tahapan audit dan penilaian yang independen dan kredibel, baik melalui skema ISPO, RSPO maupun ISCC.

Sebagai bentuk dukungan terhadap penerapan pengelolaan usaha yang berkelanjutan, MUTU International  terus mengajak semua pihak untuk turut berperan aktif, khususnya koperasi koperasi petani sawit, BPDPKS, dan pemerintah.

“Koperasi petani sawit memiliki peran krusial sebagai ujung tombak untuk meningkatkan kesadartahuan pentingnya sertifikasi berkelanjutan serta meningkatkan komitmen petani dalam memenuhi peraturan pemerintah dan praktek terbaik, sebagai bagian dari partisipasi petani dalam menjalankan program pemerintah melalui mandatory ISPO tahun 2025,” ujar Arifin.