Berita / Sumatera /
Kenaikan NTP Tertinggi di Sumatera, Petani Riau Makin Sejahtera
Pekanbaru, elaeis.co – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau mencapai 182,53 pada Oktober 2024, terjadi kenaikan sebesar 3,18 persen dibandingkan September 2024 sebesar 176,91.
Kepala BPS Riau, Asep Riyadi MM, mengatakan, kenaikan NTP ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 3,15 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) turun sebesar 0,03 persen.
"Hal ini menandakan daya beli petani semakin kuat, artinya kesejahteraan mereka makin meningkat dan kondisi ekonomi mereka semakin stabil," jelasnya dalam keterangan resmi dikutip Rabu (6/11).
Dijelaskan, kenaikan NTP di Provinsi Riau pada bulan Oktober 2024 terjadi pada 4 dari 5 subsektor penyusun NTP. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat dengan kenaikan sebesar 3,55 persen, diikuti oleh subsektor Peternakan sebesar 1,12 persen, Tanaman Pangan sebesar 0,44 persen, dan Perikanan sebesar 0,15 persen. Di sisi lain, subsektor Hortikultura mengalami penurunan NTP sebesar 3,16 persen.
"Kenaikan indeks harga kelompok Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,52 persen didorong oleh komoditas kelapa sawit, karet, dan kelapa," sebutnya.
Pada Oktober 2024, 7 dari 10 provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP. Riau tercatat sebagai provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi, disusul oleh Sumatera Selatan dengan kenaikan sebesar 2,21 persen, Sumatera Utara sebesar 2,02 persen, dan Jambi sebesar 1,25 persen.
Kenaikan NTP di provinsi lainnya adalah Bengkulu sebesar 0,96 persen, Bangka Belitung sebesar 0,75 persen, dan Sumatera Barat sebesar 0,08 persen.
Sementara itu, tiga provinsi mengalami penurunan NTP, yaitu Kepulauan Riau dengan penurunan sebesar -0,93 persen, Lampung sebesar -0,85 persen, dan Aceh sebesar -0,24 persen.
Nilai NTP tertinggi di Sumatera dicapai oleh Provinsi Bengkulu dengan nilai 191,98, diikuti oleh Provinsi Riau dengan NTP sebesar 182,53. NTP terkecil di Sumatera diduduki oleh Provinsi Kepulauan Riau dengan nilai NTP sebesar 103,77.
Komentar Via Facebook :