https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Petani Sawit Diminta Jujur Gunakan Dana Replanting

Petani Sawit Diminta Jujur Gunakan Dana Replanting

Penanaman perdana sawit Program PSR di Bengkulu Utara. foto: Pemkab Bengkulu Utara


Bengkulu, elaeis.co - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) meminta kepada petani kelapa sawit di Bengkulu untuk jujur dalam segala tindakan. Sebab tindakan yang dilakukan dengan tidak dilandasi kejujuran akan membuat petani rugi di kemudian hari.

Ketua DPD Apkasindo Bengkulu, A Jakfar mengatakan, kunci kesuksesan adalah kepercayaan dan itu hanya dapat diperoleh dari kejujuran. Jika petani tidak jujur, seperti menggunakan dana replanting kelapa sawit untuk kegiatan di luar ketentuan, maka akan menghancurkan kepercayaan.

"Makanya kita minta petani jujur dalam segala tindakan. Kalau dana yang diberikan oleh BPDPKS itu untuk replanting, ya gunakan untuk replanting. Jangan yang lain," kata Jakfar, kemarin.

Dia khawatir, jika banyak petani tidak jujur dan menggunakan dana replanting di luar peruntukannya, maka BPDPKS tidak lagi percaya pada petani kelapa sawit di Bengkulu. Oleh sebab itu, petani kelapa sawit harus bisa menjaga amanah.

"Jangan hanya gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga.  Makanya kita sebagai petani harus bisa jujur dalam setiap tindakan, agar pihak lain tetap percaya kepada kita," ujarnya.

Ia mengaku cukup sedih atas tindakan petani kelapa sawit yang melakukan korupsi dana replanting di Kabupaten Bengkulu Utara. Lebih lagi, kabar tersebut tersebar hingga sampai ke telinga pemerintah pusat. 

"Kalau kasusnya seperti itu, tentu itu memperburuk citra kita di daerah. Oleh karena itu, kita minta petani lainnya di Bengkulu harus jujur, janggan melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan tidak dibenarkan oleh undang-undang," tuturnya.

Menurutnya, selama ini program replanting di Bengkulu berjalan sukses dan lancar. Bahkan beberapa petani yang sudah ikut program ini ada yang telah menikmati hasil panennya.

"Program ini sukses di Bengkulu, tapi gara-gara kasus korupsi dana replanting di Kabupaten Bengkulu Utara, maka realisasi program ini di daerah menjadi 90 persen, tidak sampai 100 persen," tutupnya.
 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar Via Facebook :